Mabes Polri Ubah Tipe di 7 Polda, Kini Dijabat Jenderal Bintang 2
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri memutuskan untuk mengubah tipe di 7 Polda di Indonesia. Untuk keperluan itu, Polri menerbitkan surat telegram untuk keperluan itu.
Ke-7 polda itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Pertimbangan menaikkan tipe 7 polda itu karena besaran luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan tipe polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada 7 Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," kataas Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dengan peningkatan tipe tersebut, maka posisi kapolda akan dijabat oleh jenderal bintang dua atau irjen pol. Kenaikan tipe polda ini efektif berlaku 22 April 2020.
"Bukan brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," pungkas dia.
Ke-7 polda itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Pertimbangan menaikkan tipe 7 polda itu karena besaran luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan tipe polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada 7 Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," kataas Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dengan peningkatan tipe tersebut, maka posisi kapolda akan dijabat oleh jenderal bintang dua atau irjen pol. Kenaikan tipe polda ini efektif berlaku 22 April 2020.
"Bukan brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," pungkas dia.
(nth)