Pangkalpinang Zona Merah COVID-19, Pemkot Tak Punya Ruang Isolasi Mandiri
Minggu, 03 Januari 2021 - 22:50 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
PANGKALPINANG - Lonjakan kasus Covid-19 yang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadikan daerah tersebut sebagai zona merah penyebaran virus corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta mengambil langkah taktis dan nyata, guna menanggulangi persoalan tersebut.
Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari saja.
Sementara, total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.
(Baca juga: Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita )
"Mempertanyakan sekaligus meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi lonjakan orang yang terpapar corona, dengan mengambil langkah-langkah dan kebijakan taktis," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021).
Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.
Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari saja.
Sementara, total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.
(Baca juga: Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita )
"Mempertanyakan sekaligus meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi lonjakan orang yang terpapar corona, dengan mengambil langkah-langkah dan kebijakan taktis," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021).
Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.
Lihat Juga :