Pangkalpinang Zona Merah COVID-19, Pemkot Tak Punya Ruang Isolasi Mandiri
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Lonjakan kasus Covid-19 yang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadikan daerah tersebut sebagai zona merah penyebaran virus corona di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang diminta mengambil langkah taktis dan nyata, guna menanggulangi persoalan tersebut.
Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari saja.
Sementara, total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.
(Baca juga: Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita )
"Mempertanyakan sekaligus meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi lonjakan orang yang terpapar corona, dengan mengambil langkah-langkah dan kebijakan taktis," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021).
Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.
"Harapan dan permintaan yang sama juga disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan lengah dan tetap konsisten untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Andi.
Sebagai Ibukota Provinsi dengan angkat penularan Covid-19 tertinggi di Babel, semestinya Pemkot Pangkalpinang menyediakan tempat karantina bagi pasien virus corona.
"Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang sama sekali tidak punya wisma isolasi yang khusus dan disiapkan untuk mengisolasi mereka yang terpapar tersebut, belum lagi orang yang termasuk dalam kategori kontak erat," ujarnya.
Sehingga, sambun Andi, mengakibatkan penularan dan penyebaran virus corona menjadi kian meluas, massif, menjadi transmisi lokal, tanpa terkendali.
Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari saja.
Sementara, total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.
(Baca juga: Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita )
"Mempertanyakan sekaligus meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi lonjakan orang yang terpapar corona, dengan mengambil langkah-langkah dan kebijakan taktis," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021).
Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.
"Harapan dan permintaan yang sama juga disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan lengah dan tetap konsisten untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Andi.
Sebagai Ibukota Provinsi dengan angkat penularan Covid-19 tertinggi di Babel, semestinya Pemkot Pangkalpinang menyediakan tempat karantina bagi pasien virus corona.
"Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang sama sekali tidak punya wisma isolasi yang khusus dan disiapkan untuk mengisolasi mereka yang terpapar tersebut, belum lagi orang yang termasuk dalam kategori kontak erat," ujarnya.
Sehingga, sambun Andi, mengakibatkan penularan dan penyebaran virus corona menjadi kian meluas, massif, menjadi transmisi lokal, tanpa terkendali.