Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace

Jum'at, 01 Januari 2021 - 22:44 WIB
loading...
Malam Tahun Baru, Polrestro...
Sabu-sabu sebanyak 10 kg yang disita polisi di tangki bensin sebuah mobil di Apertemen Grand Palace. Foto: SINDOnews/Oktorizki Alpino
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba pada malam perayaan tahun baru 2021 di area parkiran Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak empat pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Noviantika mengatakan, pengkapan berawal atas informasi dari warga yang memberitahu polisi adanya peredaran narkoba di sekitar kawasan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat.

"Setelah kami selidiki ada empat pelaku masing-masing MM, RS, OA dan NS semua laki-laki, " ujarnya di Ma polrestro Jakarta Pusat, Jumat (1/1/2021).

(Baca: Simpan Sabu-Sabu di Dubur, 2 Penumpang Pesawat Diringkus di Hang Nadim)

Heru melanjutkan, saat di tangkap keempat pelaku sempat mengelak dan enggan memberitahu keberadaan sabu yang dibawa. Akhirnya petugas menggeledah dan menemukan barang bukti 10 kilogram yang disembunyikan di tangki bensin mobil.

"Kami periksa semua mobil yang ada. Saat memeriksa kolong mobil ternyata ada bekas lasan dan kami buka dan menemukan barang bukti," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol Indrawieny Panjiyoga menuturkan, para pelaku memanfaatkan mementum parayaan tahun baru untuk mengelabui petugas. "Saat ini masih kami dalami apakah barang bukti ini akan disebarkan ke wilayah Jakarta atau wilayah lain," tuturnya.

(Baca: Polrestro Jakarta Barat Gagalkan Pengiriman Ratusan Paket Ganja)

Kompol Indrawieny melanjutkan, atas perbuat para pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UU 35 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika maksimal hukuman mati.

"Modus ini bukan terbilang baru karena namun sudah lama dipakai kemudian diulang kembali para pelaku," tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Rekomendasi
Langka, Sekutu AS Minta...
Langka, Sekutu AS Minta Tolong Korut Cari Tentara Seoul yang Hilang di Perbatasan
Sirene dan Peringatan...
Sirene dan Peringatan Berbunyi di Seluruh Negara Arab
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved