Pria Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya yang Masih Belia saat Tertidur

Jum'at, 01 Januari 2021 - 20:21 WIB
loading...
Pria Bejat Ini Perkosa Anak Tirinya yang Masih Belia saat Tertidur
Pelaku pemerkosaan anak tiri saat diamankan polisi. SINDOnews/Era
A A A
MUSI RAWAS - Seorang anak berusia 12 tahun di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), mengalami trauma lantaran diperkosa oleh HM (32) tidak lain ayah tiri korban. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumahnya saat korban sedang tertidur pulas di kamar sekitar pukul 06.30 WIB, pada bulan November 2020 lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, HM diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura saat berada di kebun karet di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara persetubuhan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh HM terhadap anak tirinya sendiri. "Memang ada, kejadian tersebut, namun tersangka sudah kami amankan di Polres Mura," kata Alex, Jumat (1/1/2021).

Dijelaskan Alex, pelaku diringkus setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kebun karet di desanya. Kemudian, Unit PPA bersama Tim Landak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.

Setiba di lokasi, ternyata benar tersangka berada di lokasi. Selanjutnya tersangka langsung diringkus digelandang ke Polres Mura tanpa melakukan perlawanan. "Ketika kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan diinetrogasi mengakui perbuatannya," jelasnya. (Baca: Kisah Tragis TKW Asahan yang Diperkosa dan Dibunuh di Malaysia).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-116/XII/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 31 Desember 2020. Diduga kejadian persetubuhan tersebut bermula, saat korban sedang tertidur di kamar dengan pulas. Tiba-tiba, entah setan apa yang ada merasuki tersangka, sehingga masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk melayani nafsu birahinya. (Baca: Usai Sesak Nafas, Wisatawan Meninggal di Pantai Sarangan).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan mental sehingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Mura didampingi pihak keluarga. "Maka dari itula kami meringkus tersangka beserta BB di antaranya, sehelai baju lengan pendek warna merah gambar mikey mouse, satu celana pendek warna merah gambar spiderman dan satu celana dalam warna kuning," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4036 seconds (0.1#10.140)