Duh, Wanita Cantik di Tasikmalaya Nekat Jual Miras Berkedok Warung Jamu
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Seorang wanita cantik di Kota Tasikmalaya , Jawa Barat nekat menjual minuman keras (miras) pada malam tahun baru dengan berkedok warung jamu. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menyita puluhan botol miras di toko jamu tersebut.
(Baca juga: Polres Minahasa Sita 56 Litar Miras Cap Tikus yang Dijual di Warung)
Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga membubarkan kerumunan pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan. Wanita berparas cantik ini tak berkutik saat petugas kepolisian dari Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat mendatangi toko jamu yang dijaganya, Kamis malam (31/12/2020).
(Baca juga: Ngeri, Diancam Akan Dibakar, Bocah Ini Dipaksa Rekam Video Syur Kakaknya)
Toko jamu tersebut sengaja didatangi polisi setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di toko jamu tersebut sering terjadi transaksi minuman keras (miras). Saat polisi menggeledah toko jamu tersebut didapati puluhan botol miras berbagai jenis yang disembunyikan di bawah meja penyimpanan botol jamu.
Polisi pun langsung menyita puluhan botol miras tersebut ke Mapolsek Indihiang guna dijadikan barang bukti. Sementara wanita cantik penjual miras tersebut hanya dibina di tempat dan diberi peringatan oleh polisi serta menulis surat pernyataan tak akan menjual miras kembali.
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan bahwa razia yang dilakukan bersama unsur Muspika itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun baru.
Selain membubarkan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras, juga mengamankan miras dari toko jamu. Kapolsek berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengkonsumsinya.
“Selain merazia wanita penjual miras berkedok warung jamu, petugas juga berhasil menjaring kerumunan pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan. Petugas pun langsung membubarkan kerumunan pemuda tersebut dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya, Jumat (1/1/2021).
(Baca juga: Polres Minahasa Sita 56 Litar Miras Cap Tikus yang Dijual di Warung)
Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga membubarkan kerumunan pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan. Wanita berparas cantik ini tak berkutik saat petugas kepolisian dari Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat mendatangi toko jamu yang dijaganya, Kamis malam (31/12/2020).
(Baca juga: Ngeri, Diancam Akan Dibakar, Bocah Ini Dipaksa Rekam Video Syur Kakaknya)
Toko jamu tersebut sengaja didatangi polisi setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di toko jamu tersebut sering terjadi transaksi minuman keras (miras). Saat polisi menggeledah toko jamu tersebut didapati puluhan botol miras berbagai jenis yang disembunyikan di bawah meja penyimpanan botol jamu.
Polisi pun langsung menyita puluhan botol miras tersebut ke Mapolsek Indihiang guna dijadikan barang bukti. Sementara wanita cantik penjual miras tersebut hanya dibina di tempat dan diberi peringatan oleh polisi serta menulis surat pernyataan tak akan menjual miras kembali.
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan bahwa razia yang dilakukan bersama unsur Muspika itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun baru.
Selain membubarkan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras, juga mengamankan miras dari toko jamu. Kapolsek berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengkonsumsinya.
“Selain merazia wanita penjual miras berkedok warung jamu, petugas juga berhasil menjaring kerumunan pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan. Petugas pun langsung membubarkan kerumunan pemuda tersebut dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya, Jumat (1/1/2021).
(shf)