Ungkap Penembak Bos Coto di Gowa, Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Dilibatkan
Jum'at, 01 Januari 2021 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
"Semua memang minim petunjuk tetapi ini tidak berarti dihentikan penyelidikannya karena dalam konteks pengungkapan kasus memang ada beberapa hal permasalahan kendala yang dihadapi," kata Merdisyam dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel belum lama ini.
Anggota Tim Kuasa Hukum korban, Syamsumarlin beranggapan, ada bukti petunjuk yang dimiliki polisi yakni hasil lab forensik di mana mengungkap Daeng Liwang diduga dibunuh dengan senjata api. Seharusnya Polres Gowa sudah bisa menelusuri pemilik senpi itu.
Baca juga:Motif Pelaku Bunuh Pelajar di Gowa Terungkap, Rupanya Gara-gara Istri Dipeluk
"Apakah kemudian digunakan oleh kelompok preman atau institusi. Kemudian juga ada banyak saksi yang diperiksa terkait perkara itu. Karena ini akan jadi momok menakutkan bagi keluarga korban dimana pelakunya diduga bersenjata api. Tentunya juga bakal meresahkan masyarakat," paparnya, Jumat (1/1/2020).
Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Sulsel ini meminta Polda Sulsel dan Polres Gowa meminta bantuan ke Mabes Polri , jika kasus itu diklasifikasi sulit. Sebab dia menilai progres kasus itu mandek.
"Karena ini akan jadi catatan buruk jika Polres Gowa dan Polda Sulsel tidak bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, harapannya seperti itu. Karena ini tugas Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Dengan jangka waktu yang lama belum terungkap," ucap Syamsumarlin.
Anggota Tim Kuasa Hukum korban, Syamsumarlin beranggapan, ada bukti petunjuk yang dimiliki polisi yakni hasil lab forensik di mana mengungkap Daeng Liwang diduga dibunuh dengan senjata api. Seharusnya Polres Gowa sudah bisa menelusuri pemilik senpi itu.
Baca juga:Motif Pelaku Bunuh Pelajar di Gowa Terungkap, Rupanya Gara-gara Istri Dipeluk
"Apakah kemudian digunakan oleh kelompok preman atau institusi. Kemudian juga ada banyak saksi yang diperiksa terkait perkara itu. Karena ini akan jadi momok menakutkan bagi keluarga korban dimana pelakunya diduga bersenjata api. Tentunya juga bakal meresahkan masyarakat," paparnya, Jumat (1/1/2020).
Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Sulsel ini meminta Polda Sulsel dan Polres Gowa meminta bantuan ke Mabes Polri , jika kasus itu diklasifikasi sulit. Sebab dia menilai progres kasus itu mandek.
"Karena ini akan jadi catatan buruk jika Polres Gowa dan Polda Sulsel tidak bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, harapannya seperti itu. Karena ini tugas Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Dengan jangka waktu yang lama belum terungkap," ucap Syamsumarlin.
Lihat Juga :