Curi Kabel Optik, 12 Orang Komplotan Pencuri Lintas Daerah Diringkus Polisi

Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:09 WIB
loading...
Curi Kabel Optik, 12...
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat memaparkan ungkap kasus pencurian kabel optik yang dilakukan oleh komplotan pencuri lintas daerah. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Sebanyak 12 orang anggota komplotan pencuri spesialis kabel optik lintas daerah dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga. Mereka diringkus polisi saat beraksi mencuri kabel optik dan tembaga milik PT Telkom yang tertanam di Jalan Diponegoro, Salatiga.

Para tersangka yakni, Nurtamin (31), Handini (25), Kunoto (40), Juned (34), Darpin (38), Muin (31), Sundana (31), semuanya warga Tambelang, Karang Sembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kemudian Nahrawi (28) , Firman (22) dan Triyono (29) warga Taman Baru, Taktakan, Serang, Banten. Nursalam (47) warga Marti Jaya, Sukma Jaya, Kota Depok, Jawa Barat serta Suyono (42) warga Telompak, Kembangsari, Musik, Boyolali, Jawa Tengah.

Selain menangkap 12 orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kampak besar, satu Kampak kecil, satu gergaji besi, truk bernopol A 8597 BR dan beberapa potong tembaga milik PT Telkom yang dicuri para tersangka. (Baca juga:Waspada, Komplotan Spesialis Pencuri Sapi Berkeliaran di Blitar)

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, Eko Margono (46) warga Karanglo, Bringin, Kabupaten Semarang yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Diponegoro, Salatiga.

"Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung merapat ke lokasi. Setelah melalukan pengamatan beberapa saat dan menyakini bahwa orang yang berada di Jalan Diponegoro itu sedang mencuri kabel optik, petugas langsung melakukan penangkapan," kata Kapoores, Jumat (1/1/2021). (Baca juga: Terekam CCTV, Kawanan Pencuri Gasak 8 Unit PS4 dan 3 TV LED)

Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. "Para tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel optik di beberapa daerah," ujarnya.

Menurut Kapolres, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Bak di Film Laga, 4...
Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Komplotan Perampok Pecah...
Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak
Puncak Gernas BBI dan...
Puncak Gernas BBI dan BBWI Meriahkan HUT ke-79 Provinsi Jateng di Salatiga
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Iran Ancam Sistem Perizinan...
Iran Ancam Sistem Perizinan untuk Kabel Internet yang Melintasi Selat Hormuz
Berlian Merah Muda Rp405,9...
Berlian Merah Muda Rp405,9 Miliar Dicuri, Polisi Dubai Berhasil Merebutnya Lagi dalam 8 Jam
Rekomendasi
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
FIFA Cabut Skorsing...
FIFA Cabut Skorsing Balogun, Trump Diduga Intervensi
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved