Tempat Wisata dan Kafe di Pangkalpinang Tutup di Malam Pergantian Tahun

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:31 WIB
loading...
Tempat Wisata dan Kafe...
Petugas gabungan sosialisasi agar kafe tutup pukul 22.00 saat malam pergantian tahun
A A A
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengimbau masyarakat tak pergi ke kawasan wisata Pantai Pasir Padi dan menggelar perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Sebab kawasan wisata yang selalu dijadikan tempat berkumpul saat perayaan pergantian tahun itu, ditutup sementara.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, yang saat ini jumlah orang terjangkit semakin meningkat di Provinsi Bangka Belitung.

"Semuanya tutup sama sekali untuk masuk ke Pantai Pasir Padi dan ditiadakan malam ini, itu sesuai dengan surat edaran Walikota Pangkalpinang," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kamis (31/12/2020)

(Baca juga: Kasus COVID-19 di Pangkalpinang Bertambah 44 Orang, Satu Meninggal )

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di pintu masuk yang ada kawasan Pantai Pasir Padi, untuk mencegah orang masuk. "Personel dari tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP akan berjaga di pintu-pintu masuk pantai pasir padi, kalau ada yang mau masuk akan kita bubarkan," ujarnya.

Johan menghimbau, bagi masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan bikin acara yang bisa menyebabkan kerumunan. "Kita harap masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru di rumah saja," ucapnya.

(Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Sikka NTT Bikin Panik Warga yang Sedang Misa Tutup Tahun )

Selain kawasan-kawasan wisata, kata Johan, pihaknya juga akan menggelar sosialisasi tempat-tempat kerumunan warga. Seperti di rumah makan ataupun kafe serta tempat hiburan malam.

"Malam tahun baru tidak boleh ada aktifitas seperti tempat-tempat hiburan malam diskotik, Pub, Karaoke, kemudian toko swalayan mini market, toko sembako, kelontongan, toko kebutuhan lainnya harus tutup pukul 22.00 wib," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)