Kafe, Hotel, dan Tempat Hiburan di Bandung Tak Boleh Ada Perayaan, Bandel Disegel

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
Kafe, Hotel, dan Tempat...
Wali Kota Bandung Oded M Danial.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha seperti kafe, hotel, dan tempat hiburan malam yang bandel membiarkan adanya kerumunan perayaan malam tahun baru. Pemkot mengaku tak segan akan memberi sanksi tegas hingga penyegelan.

"Ada sanksi, dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan," Wali Kota Bandung Oded M Danial, saat memimpin apel persiapan operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mako 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

(Baca juga: Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung )

Oded M Danial kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Dia mengimbau agar warga tetap berada di rumah dan tidak berkerumun. "Jangan sampai beraktivitas yang dapat menyebabkan paparan COVID-19 semakin meluas," imbuhnya.

Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas. Menurutnya, aturan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Sampah Malam Tahun Baru...
Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 91,41 Ton
3.846 Petugas Dikerahkan...
3.846 Petugas Dikerahkan Bersihkan Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta
Donasi Saat Malam Tahun...
Donasi Saat Malam Tahun Baru di Jakarta Tembus Rp3,6 Miliar
Penampakan Lautan Manusia...
Penampakan Lautan Manusia Padati Bundaran HI Rayakan Malam Tahun Baru 2026
Menko Polkam, Panglima...
Menko Polkam, Panglima TNI, hingga Kapolri Pantau Malam Tahun Baru 2026
Malam Tahun Baru, Konsumsi...
Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW
Donasi Malam Tahun Baru...
Donasi Malam Tahun Baru di Jakarta untuk Korban Bencana Sumatra
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Rekomendasi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved