Duel Maut dua Pemuda, Satu Tewas Kena Tikaman di Leher

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:06 WIB
loading...
Duel Maut dua Pemuda, Satu Tewas Kena Tikaman di Leher
Mayat korban duel di Bayung Lencir Muba. Foto: istimewa
A A A
PALEMBANG - Seorang pemuda bernama Muklas Adi (33) warga di Desa Kepayang, Bayung Lencir, Musi Banyuasin tewas setelah berkelahi dengan temannya Baharui (30). Muklas tewas dengan luka tusuk di leher dan dada.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni mengatakan, duel maut antar teman kerja ini terjadi, Selasa sore (12/05/2020). “Keduanya merupakan pekerja buruh panen di perusahaan perkebunan,” ujarnya, Kamis (14/05/2020).

Peristiwa itu sendiri bermula saat Baharui memberikan seekor anjing peliharaan kepada anak korban. Namun pemberian itu tidak disambut dengan baik, bahkan korban marah dan memukul anjing itu. (Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Penuh Luka di Pinggir Sungai Ditangkap)

Merasa tersinggung anjing pemberiannya dipukul, pelaku menghampiri dan menanyakan maksud korban memukul anjing pemberiannya. Situasipun tiba-tiba memanas sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

Pekelahian menggunakan senjata tajam, dimana korban memakai parang, sedangkan pelaku memakai pisau. Akibat duel itu, Muklas meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian leher dan dada, sedangkan Baharui mengalami luka pada bagian tangan kiri yang nyaris putus dan tangan kanan luka robek.

"Setelah mendapati laporan itu, anggota langsung ke lokasi kejadian. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, sekira pukul 19.00 WIB, kemarin," kata Kapolsek.

Sebenarnya pelaku juga mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kanan. "Saat ini tersangka masih dalam perawatan di RSUD Bayung Lencir. Sementara tersangka mengakui perbuatannya. Ini diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara keduanya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)