Beritakan Warga Terkena Corona, Wartawan di Muratara Dianiaya

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:52 WIB
loading...
Beritakan Warga Terkena...
Abdul Majid (45) seorang wartawan media lokal mengalami penganiayaan oleh tiga orang tidak dikenal, saat hendak membeli makanan untuk berbuka puasa. iNews TV/Era
A A A
MURATARA - Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Abdul Majid (45) seorang wartawan media lokal mengalami penganiayaan oleh tiga orang tidak dikenal, saat hendak membeli makanan untuk berbuka puasa, kemarin Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi dalam perkampungan Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muatara.

Menurut Abdul Majid, awalnya ia sedang mengendarai mobil sendirian hendak mencari jualan makanan untuk berbuka puasa. Tiba-tiba mobilnya dipepet dan diminta berhenti oleh seorang pria mengendarai sepeda motor yang belakangan diketahui berinisial RG.

"Saya tidak kenal dengan dia. Mobil saya dipepet, dihadangnya pakai motor, saya berhenti," kata Abdul Majid, Kamis (14/5/2020).

Kemudian Majid tanpa curiga turun dari mobilnya dan menanyakan mengapa ia diberhentikan, sedangkan ia tidak punya masalah orang orang tersebut. Lalu pelaku berkata sedang mencari wartawan yang memberitakan keluarganya yang dinyatakan reaktif rapid test corona, Jumat (8/5/2020) pekan lalu.

"Katanya ayuknya dijauhi orang gara-gara berita itu, dia tidak senang. Saya jawab, saya memberitakan itu berdasarkan rilis pers gugus tugas COVID-19 Muratara," ujar Majid.

Keduanya sempat cekcok mulut, lalu datanglah dua orang teman pelaku dan langsung mencekik serta memukul korban dengan tangan kosong. Beruntung ada warga yang melerai pengeroyokan itu, sehingga tidak terjadi kejadian yang lebih parah.

Korban lalu pulang ke rumahnya dan memberitahukan kepada keluarganya tentang kejadian yang menimpanya itu. (Baca: Pasien Positif Corona Meningkat Tajam, Kota Kendari Ajukan PSBB).

Setelah itu korban meminta pendampingan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muratara untuk melapor ke kantor Polsek Rawas Ulu.

Kapolsek Rawas Ulu, AKP Ujang AR mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segera diproses.

"Laporannya sudah kami terima, masih kita proses. Kondisi korban sehat, tapi katanya agak sesak dan sakit di tenggorokan, sakit kepala juga," ujar Kapolsek.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Muratara Marwan Azhari menegaskan, PWI menolak keras aksi anarkisme dan pelecehan demokrasi pers di wilayah Muratara.

"Ini membunuh kebebasan pers di Muratara, kami minta pihak kepolisian untuk secepatnya menindaklanjuti laporan itu," tegasnya.

Dikatakan Marwan, aksi menghalang-halangi kebebasan pers bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Dalam Pasal 4 secara tegas menyebutkan bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. (Baca: Bentrok Dua Desa, Satu Rumah dan 17 Motor Dibakar Warga).

Sementara pada Pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. "Selain masuk ke ranah KUHP, itu juga masuk ke undang-undang pers, karena menghalang-halangi kebebasan pers," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved