Kompak Bejat, Ayah dan Anak di Bengkulu Bersama-sama Perkosa Gadis Belia

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:27 WIB
loading...
Kompak Bejat, Ayah dan...
Polres Kepahiang mengamankan para pelaku pencabulan terhadap gadis belia di Kepahiang, Bengkulu, Selasa (29/12/2020). Foto/iNews TV/Endro Dwirawan
A A A
KEPAHIANG - Seorang ayah berinisial I (42) dan anaknya, L (20) warga Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ditangkap polisi karena diduga secara bersama-sama mencabuli gadis di bawah umur, Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditangkap bersama 3 tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pencabulan, yaitu, MN (16), MR (18) serta seorang gadis berinisial LT (17) yang diduga menjual korban kepada para pelaku. Pencabulan yang dilakukan bersama-sama ini menimpa seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.

(Baca juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Santriwati, Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya Saat Istrinya Hamil 7 Bulan)

Penangkapan para pelaku dilakukan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kepahiang Bengkulu bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Kasus ini terungkap setelah keluarga mencari keberadaan korban yang tidak pulang ke rumah sejak Jumat, 25 Desember 2020 lalu.

(Baca juga: Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto)

Setelah dicari ke berbagai tempat, korban akhirnya ditemukan di rumah salah satu pelaku, MN keesokan harinya. Kepada keluarga korban, MN mengakui telah menyetubuhi korban bersama MR, L, serta I yang merupakan ayahnya L.

Keluarga korban pun kaget dan tidak terima dengan perlakukan para pelaku. Mereka lantas melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Polres Kepahiang. Usai melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus satu persatu pelaku di kediamannya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengatakan, sebelum disetubuhi korban terlebih dahulu dicekoki oleh 2 butir pil anjing gila atau pil x. Korban baru sadar keesokan harinya. "Korban berusia 14 tahun dipesan seseorang untuk berhubungan badan. Korban sebelumnya dicekoki dengan pil oleh pelaku yang sedang kita selidiki. Semua pelaku menggagahi korban," kata Welliwanto.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, terutama melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga mucikari yakni (LT) yang diduga menjual korban. Para pelaku untuk sementara akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kolaborasi DPRD Kepahiang...
Kolaborasi DPRD Kepahiang dengan BRIN, Gregory Dayefiandro: Majukan Daerah dengan Riset dan Inovasi Terarah
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved