Di Tengah Pemberlakukan PSBB, 5 Pemuda Malah Asyik Mabuk-Mabukan

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:10 WIB
loading...
Di Tengah Pemberlakukan...
Petugas yang sedang melakukan patroli dan sosialisasi PSBB diPalangka Raya, Kalteng malah mendapati 5 pemuda sedang asyik mabuk mabukan minuman keras (miras). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
PALANGKARATA - Petugas yang sedang melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Berkala Besar ( PSBB ) di Kota Palangka Raya, Kalteng malah mendapati 5 pemuda sedang asyik mabuk mabukan minuman keras (miras).

Peristiwa ini terjadi saat anggota Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli ke sejumlah tempat dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah kota Palangka Raya, Rabu (13/05/2020) malam. PSBB di Palangkaraya sudah dilaksanakan pada Senin (11/5/2020) lalu. (Baca juga: Sadis, Gadis Cantik Dibantai di Depan Teman Prianya oleh Kakak Beradik)

Polisi melakukan patroli ke Jalan Tjilik Riwut, Arut, Ahamad Yani, Murjani, Diponegoro, Sisingamangaraja, G Obos, Wilem AS, dan Tambun Bungai Palangka Raya. (Baca juga: Budak Sabu asal Mendawai Dibekuk, Modus Disimpan di Kotak Kabel Data)

Wakil Direktur (Wadir) Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan PSBB di Kota Palangka Raya dan diberlakukannya jam malam dari pukul 20.00 - 03.30 WIB.

Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan yang masih buka dan memberikan masker kepada pembeli yang tidak memakai masker. "Kami tidak melarang warga untuk berjualan karena kemungkinan sumber penghasilan mereka dari situ dan kami hanya mengimbau pembeli agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa pulang," kata Timbul.

Pada saat melaksanakan patroli kami juga mendapati lima pemuda yang sedang asik nongkrong dan minum-minuman keras. "Pemuda itu kami amankan dan kami bawa ke mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kami tindak lanjuti karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan Kamtibmas," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2947 seconds (0.1#10.140)