Setelah Rektor Positif COVID-19, ITS Larang Seluruh Dosen dan Pegawai ke Luar Kota
Sabtu, 26 Desember 2020 - 16:30 WIB
loading...
iTS melerang dosen dan pegawai ke luar kota setelah Rektor Positif COVID-19.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melarang semua dosen dan pegawainya untuk bepergian keluar kota selama libur panjang. Larangan ini muncul setelah Rektor ITS Prof Mochamad Ashari positif COVID-19.
Mereka juga sudah menghentikan segala aktivitas di lingkungan kampus dengan menerapkan lockdown. Pembatasan tersebut mencakup seluruh fasilitas akademik dan umum di lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan dan berlangsung selama 17 hari.
(Baca juga: Rektor ITS Prof Mochamad Ashari Positif COVID-19, Kampus Dilockdown )
Kepala Unit Komunikasi Publik ITS Anggra Ayu Rucitra ST MMT menuturkan, jumlah kasus penularan COVID-19 makin meningkat di masyarakat, termasuk juga sivitas akademika ITS yang makin banyak terjangkit. Bahkan, akhirnya Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng yang baru terdeteksi terpapar virus COVID-19.
“Larangan ini berlaku bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan (tendik), mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum. Kecuali Tenaga Kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas Covid-19, tenaga Sarana Prasarana (Sarpras) yang sedang bertugas, dan warga di kompleks Perumahan ITS masih diizinkan,” kata Anggra, Sabtu (26/12/2020).
Mereka juga sudah menghentikan segala aktivitas di lingkungan kampus dengan menerapkan lockdown. Pembatasan tersebut mencakup seluruh fasilitas akademik dan umum di lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan dan berlangsung selama 17 hari.
(Baca juga: Rektor ITS Prof Mochamad Ashari Positif COVID-19, Kampus Dilockdown )
Kepala Unit Komunikasi Publik ITS Anggra Ayu Rucitra ST MMT menuturkan, jumlah kasus penularan COVID-19 makin meningkat di masyarakat, termasuk juga sivitas akademika ITS yang makin banyak terjangkit. Bahkan, akhirnya Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng yang baru terdeteksi terpapar virus COVID-19.
“Larangan ini berlaku bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan (tendik), mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum. Kecuali Tenaga Kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas Covid-19, tenaga Sarana Prasarana (Sarpras) yang sedang bertugas, dan warga di kompleks Perumahan ITS masih diizinkan,” kata Anggra, Sabtu (26/12/2020).
Lihat Juga :