Perusahaan yang Langgar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 190 Ditutup Sementara

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:02 WIB
loading...
Perusahaan yang Langgar...
Perusahaan yang melanggar aturan PSBB di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Sanksinya sejauh ini baru dilakukan penutupan sementara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terus bertambah setiap harinya. Adapun sanksinya sejauh ini baru dilakukan penutupan sementara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak Senin (13/4/2020) lalu, pihaknya telah mulai mengintensifkan sejumlah perusahaan yang beroperasi pada masa PSBB. Hasilnya, hingga hari Rabu (13/5/2020) tercatat ada 1.145 perusahaan yang melanggar dan 190 diantaranya ditutup karena bukan dikecualikan dalam PSBB. (Baca: Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Dikenakan Denda hingga Puluhan Juta)

Ke 190 perusahaan menyebar di lima wilayah, masing-masing 32 perusahaan berlokasi di Jakarta Pusat, 47 perusahaan di Jakarta Barat, 37 perusahaan di Jakarta Utara, 25 perusahaan di Jakarta Timur, dan 49 perusahaan di Jakarta Selatan.

"Sanksninya kami tutup hingga PSBB selesai 22 Mei mendatang," Kata Andry kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)

Selain perusahaan yang ditutup, terdapat 688 perusahaan yang diberikan teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Dari jumlah itu terdapat 287 sektor usaha merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. Mereka tersebar di lima wilayah, yakni 165 perusahaan di Jakarta Pusat, 136 di Jakarta Selatan, 132 di Jakarta Utara, 133 di Jakarta Timur, 77 di Jakarta Barat, dan empat perusahaan di Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved