Perusahaan yang Langgar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 190 Ditutup Sementara

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:02 WIB
loading...
Perusahaan yang Langgar...
Perusahaan yang melanggar aturan PSBB di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Sanksinya sejauh ini baru dilakukan penutupan sementara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terus bertambah setiap harinya. Adapun sanksinya sejauh ini baru dilakukan penutupan sementara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sejak Senin (13/4/2020) lalu, pihaknya telah mulai mengintensifkan sejumlah perusahaan yang beroperasi pada masa PSBB. Hasilnya, hingga hari Rabu (13/5/2020) tercatat ada 1.145 perusahaan yang melanggar dan 190 diantaranya ditutup karena bukan dikecualikan dalam PSBB. (Baca: Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Dikenakan Denda hingga Puluhan Juta)

Ke 190 perusahaan menyebar di lima wilayah, masing-masing 32 perusahaan berlokasi di Jakarta Pusat, 47 perusahaan di Jakarta Barat, 37 perusahaan di Jakarta Utara, 25 perusahaan di Jakarta Timur, dan 49 perusahaan di Jakarta Selatan.

"Sanksninya kami tutup hingga PSBB selesai 22 Mei mendatang," Kata Andry kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)

Selain perusahaan yang ditutup, terdapat 688 perusahaan yang diberikan teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Dari jumlah itu terdapat 287 sektor usaha merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian. Mereka tersebar di lima wilayah, yakni 165 perusahaan di Jakarta Pusat, 136 di Jakarta Selatan, 132 di Jakarta Utara, 133 di Jakarta Timur, 77 di Jakarta Barat, dan empat perusahaan di Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved