Wisatawan ke KBB Harus Rapid Test Antigen, Bupati Aa Umbara Minta Dinkes Siapkan Alat
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan rapid test antigen kepada wisatawan yang masuk ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut sebagai antisipasi adanya wisatawan ke sejumlah tempat wisata yang menjadi carrier dan menularkan COVID-19 di wilayah KBB saat mengisi libur Natal dan Tahun Baru.
"Syarat wajib rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke KBB selama libur Natal dan Tahun Baru akan diterapkan. Tapi akan minta dulu ke Dinkes untuk menyiapkan dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19," tuturnya, Jumat (25/12/2020).
Aa Umbara menyebutkan, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi dari Satgas COVID-19 dan Gubernur Jabar.
Tujuannya sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dari pendatang atau tamu luar daerah. Agar jangan sampai ketika liburan usai, temuan kasus kembali meningkat.
Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan KBB untuk teknis pelaksanan di lapangan.
Khususnya ketika menemukan ada wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test dari daerah asalnya. Sebab rapid test antigen ini ada biaya yang dibebankan ke wisatawan.
"Jangan sampai KBB yang sudah di zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19 kembali ke zona merah karena lalai dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
Disinggung soal kunjungan wisatawan, pada libur Natal, Aa Umbara melihat jika kedatangan wisatawan ke tempat wisata Lembang cenderung menurun.
(Baca juga: Sosok Syahrul Gunawan Calon Pemimpin Terkenal, Kaya Raya dan Milenial)
Namun, diprediksi kunjungan wisatawan baru akan meningkat menjelang perayaan Tahun Baru nanti, itu yang harus diwaspadai agar tidak terjadi kerumunan.
(Baca juga: Atasi Bencana Saat Libur Nataru, Personel BPBD se-Jabar Siaga Penuh 24 Jam)
"Pengunjung ke Lembang menurun tidak jadi soal, justru itu bagus untuk pencegahan. Sebab wisatawan juga riskan kalau misalnya COVID-19 masih tinggi," pungkasnya.
Hal tersebut sebagai antisipasi adanya wisatawan ke sejumlah tempat wisata yang menjadi carrier dan menularkan COVID-19 di wilayah KBB saat mengisi libur Natal dan Tahun Baru.
"Syarat wajib rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke KBB selama libur Natal dan Tahun Baru akan diterapkan. Tapi akan minta dulu ke Dinkes untuk menyiapkan dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19," tuturnya, Jumat (25/12/2020).
Aa Umbara menyebutkan, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi dari Satgas COVID-19 dan Gubernur Jabar.
Tujuannya sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dari pendatang atau tamu luar daerah. Agar jangan sampai ketika liburan usai, temuan kasus kembali meningkat.
Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan KBB untuk teknis pelaksanan di lapangan.
Khususnya ketika menemukan ada wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test dari daerah asalnya. Sebab rapid test antigen ini ada biaya yang dibebankan ke wisatawan.
"Jangan sampai KBB yang sudah di zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19 kembali ke zona merah karena lalai dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
Disinggung soal kunjungan wisatawan, pada libur Natal, Aa Umbara melihat jika kedatangan wisatawan ke tempat wisata Lembang cenderung menurun.
(Baca juga: Sosok Syahrul Gunawan Calon Pemimpin Terkenal, Kaya Raya dan Milenial)
Namun, diprediksi kunjungan wisatawan baru akan meningkat menjelang perayaan Tahun Baru nanti, itu yang harus diwaspadai agar tidak terjadi kerumunan.
(Baca juga: Atasi Bencana Saat Libur Nataru, Personel BPBD se-Jabar Siaga Penuh 24 Jam)
"Pengunjung ke Lembang menurun tidak jadi soal, justru itu bagus untuk pencegahan. Sebab wisatawan juga riskan kalau misalnya COVID-19 masih tinggi," pungkasnya.
(boy)