Polisi Sebut Pemeriksaan Gisel untuk Lengkapi Berkas Video Syur

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polisi Sebut Pemeriksaan...
Pemeriksaan artis Gisella Anastasia yang kedua kali ini oleh Polda Metro Jaya, untuk tambahan BAP dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya. Foto/Dok/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pemeriksaan artis Gisella Anastasia yang kedua kali ini merupakan tambahan BAP saja, dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya. Sebab, ada catatan dari kejaksaan tentang perlunya penambahan keterangan Gisel.

"Ini kan BAP tambahan saja pada saudara Gisel tentang dua tersangka yang kami amankan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (23/12/2020). (Baca juga; Habis Diperiksa Polisi Kasus Video Syur, Gisel Irit Bicara )

Menurut dia, pemeriksaan Gisel untuk kedua kalinya ini dilakukan berdasarkan catatan yang diberikan kejaksaan tentang berkas dua tersangka penyebaran video mesum itu, yakni PP dan MM. Dengan begitu, polisi bisa memperbaiki dan melengkapi berkas dua tersangka yang sebelumnya dikembalikan ke polisi itu.



"Kami kirim berkas tahap pertama tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa penuntut umum di sini, P-19 sudah dilengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," tuturnya. (Baca juga; Pemeriksaan Kedua Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Nggak Ada Persiapan )

Adapun artis Gisel itu telah selesai diperiksa oleh polisi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, Gisel irit berkomentar tentang pemeriksaan yang dijalani itu, dia hanya menyebutkan pemeriksaannya kali ini merupakan tambahan BAP dari pemeriksaan sebelumnya saja.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved