Pria di Pinrang Diamankan Polisi Usai Membawa Kabur Perhiasan Istri Sendiri
Rabu, 23 Desember 2020 - 16:28 WIB
loading...
Irwan Muin (49) diamankan oleh aparat kepolisian usai dilapor oleh istrinya sendiri dengan tuduhan membawa kabur sejumlah barang. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
PINRANG - Seorang pria di Kabupaten Pinrang bernama Irwan Muin (49), diamankan aparat kepolisian karena dilaporkan membawa kabur perhiasan , ponsel, dan sepeda motor milik Nurhayati (60), yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Baca juga: Ketiduran di Genteng Toko yang Dibobolnya, Maling Apes Ini Dihajar Massa
"Pelaku sudah diamankan. Total barang yang dibawa kabur senilai Rp300 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, Rabu (24/12/2020).
Menurut Kasat Reskrim , barang yang dibawa kabur Irwan lalu dijual. Uang hasil penjualan sebagian besar dipakai untuk membuat koperasi simpan pinjam .
"Sebagian uangnya digunakan untuk modal koperasi simpan pinjam , sebagian lagi untuk berfoya-foya. Karena anggota mendapati peralatan karaoke di rumah pelaku," ujarnya.
Baca juga: Penganut Ilmu Hitam? Maling Minimarket Ini Hanya Kenakan Celana Dalam saat Beraksi
Pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp50 juta, peralatan karaoke dan motor.
Baca juga: Ketiduran di Genteng Toko yang Dibobolnya, Maling Apes Ini Dihajar Massa
"Pelaku sudah diamankan. Total barang yang dibawa kabur senilai Rp300 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Dharma Negara, Rabu (24/12/2020).
Menurut Kasat Reskrim , barang yang dibawa kabur Irwan lalu dijual. Uang hasil penjualan sebagian besar dipakai untuk membuat koperasi simpan pinjam .
"Sebagian uangnya digunakan untuk modal koperasi simpan pinjam , sebagian lagi untuk berfoya-foya. Karena anggota mendapati peralatan karaoke di rumah pelaku," ujarnya.
Baca juga: Penganut Ilmu Hitam? Maling Minimarket Ini Hanya Kenakan Celana Dalam saat Beraksi
Pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp50 juta, peralatan karaoke dan motor.
(luq)
Lihat Juga :