Rapid Antigen Syarat Naik KA, Penumpang Diberi Waktu 3 Bulan untuk Ubah Jadwal Perjalanan

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:21 WIB
loading...
Rapid Antigen Syarat...
Penumpang kereta melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri
A A A
JAKARTA - Adanya aturan syarat naik Kereta Api Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen , PT KAI memberikan kebijakan penumpang bisa membatalkan atau mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

“ Untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan ke depan,” ujar Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta melalui keterangan persnya, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: PT KAI Tambah Empat Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen)

Dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.

Total terdapat 22 titik pengambilan sampel atau tes rapid di Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Stasiun Gambir. (Baca juga: Bandara Dukung Program Layanan Rapid Test Antigen Gratis dari Gubernur)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Syarat Tebaru untuk...
Syarat Tebaru untuk Naik Pesawat Bulan Februari 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved