Gisella Anastasia Siap Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:08 WIB
loading...
Gisella Anastasia Siap...
Penyanyi Gisella Anastasia akan memenuhi panggilan penyidik siber Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia akan memenuhi panggilan penyidik siber Polda Metro Jaya, hari ini. Gisel dipanggil polisi untuk pemeriksaan kembali terkait kasus video syur mirip dirinya.

“Iya, klien kami akan hadir dan akan didampingi,” ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Hotman Paris Sebut HP Gisel Hilang 3 Tahun Lalu, Netizen Singgung Video Syur)

Gisel dan kuasa hukum akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Nantinya Gisel akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Terkait materi pemanggilan Gisel hari ini, Sandy enggan memerinci lebih jauh. Dia hanya menyebut ada beberapa keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik dari kliennya tersebut. "Hari ini agendanya masalah berita acara pemeriksaan (BAP) saja, ada tambahan BAP," kata Sandy.

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kembali kepada artis Gisel, hari ini. Panggilan tersebut berkaitan dengan penyebaran video syur yang dinarasikan mirip Gisel. (Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Video Syur Mirip Artis Gisel)



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pemeriksaan kepada Gisel akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Yusri juga belum memerinci perihal pemeriksaan tambahan kepada Gisel. Dia hanya menyebut ada beberapa pertanyaan tambahan yang harus ditanyakan kembali oleh penyidik.

Sejauh ini, hasil uji forensik terkait video syur yang dinarasikan mirip Gisel tersebut belum selesai. Untuk itu, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya pada Selasa (17/11) lalu, Gisel telah menjalani panggilan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya. Dia menyebut akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung di kepolisian.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka berinisial PP (24) dan MN (26) ditangkap atas dugaan penyebaran secara masif video asusila tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved