10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:17 WIB
loading...
10 Hari Ditahan, Habib...
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mengisi kegiatan di tahanan dengan tetap berdakwah dan menulis disertasi.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kegiatan Habib Rizieq Shihab selama di dalam tahanan. Imam Besar FPI tersebut diketahui sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya , lebih dari sepekan, tepatnya 10 hari.

Aziz mengatakan, selama sepekan lebih di dalam tahanan, Habib Rizieq kondisinya baik. Habib Rizieq, mengisi kegiatannya dengan banyak membaca dan menulis. Habib Rizieq sibuk membaca dan menulis dalam rangka merampungkan disertasinya untuk mendapatkan gelar doktor atau Strata 3 (S3).

"Masih membaca dan menulis, kita kirim kertas untuk beliau menulis kemarin. Untuk disertasi," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Media, Rabu (23/12/2020). (Baca:Lapor ke Polda Metro, Barisan Ksatria Nusantara: Gara-gara Lidah Munarman Masyarakat Dibuat Bingung)

Tak hanya membaca dan menulis, Habib Rizieq juga disebut-sebut masih aktif berdakwah meskipun berada dalam penjara. Kata Aziz, Habib Rizieq kerap berdakwah kepada para penghuni sel lainnya. "Iya berdakwah kepada pengguni sel lainnya," terangnya.

Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Minggu 13 Desember 2020, dini hari. Habib Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP sendiri berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi...
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi Attrage 2026 Dipastikan Siap Diluncurkan
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Samai Messi
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Ditahan, Ahok Menjadi Trending Topik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved