PT KAI Tambah Empat Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Pelanggan yang berhak melakukan Rapid Test Antigen di stasiun diharuskan menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking yang sudah dibayarkan. Untuk mencegah keterlambatan, masyarakat disarankan untuk melakukan Rapid Test Antigen satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
Sampai dengan 21 Desember 2020, KAI telah memberangkatkan 131 ribu penumpang KA Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Adapun yang menjadi rute favorit adalah Jakarta menuju Yogyakarta dan Surabaya.
KAI mematuhi dan mendukung sepenuhnya aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait syarat perjalanan orang di angkutan kereta api pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.
Joni menegaskan, KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. KAI juga akan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin saat di stasiun dan selama dalam perjalanan.
"Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Joni. (Baca juga; Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang )
Sampai dengan 21 Desember 2020, KAI telah memberangkatkan 131 ribu penumpang KA Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Adapun yang menjadi rute favorit adalah Jakarta menuju Yogyakarta dan Surabaya.
KAI mematuhi dan mendukung sepenuhnya aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait syarat perjalanan orang di angkutan kereta api pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.
Joni menegaskan, KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. KAI juga akan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin saat di stasiun dan selama dalam perjalanan.
"Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Joni. (Baca juga; Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang )
(wib)
Lihat Juga :