Blitar Putuskan Tanpa Rapid Test Antigen, Wisata Tetap Buka saat Libur Nataru
Selasa, 22 Desember 2020 - 18:08 WIB
loading...
Pemkab Blitar tidak mewajibkan rapid test antigen kepada wisatawan yang berlibur. Seluruh tempat wisata juga tetap buka selama libur Natal dan tahun baru. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar , Jawa Timur memutuskan tidak mewajibkan rapid test antigen kepada wisatawan yang berlibur dan menginap. Seluruh tempat wisata juga tetap buka selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Kita tidak menutup pariwisata, namun harus dengan kontrol protokol kesehatan ketat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)
Sejak awal, para pengelola tempat wisata Kabupaten Blitar berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pengunjung wajib bermasker. Cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan serta mematuhi physical distancing atau juga jarak.
(Baca juga: 12 Gajah Liar Lampung Barat Gagal Dihalau, Malah Ngamuk dan Injak Warga)
Jika terbukti melanggar, lanjut dia, maka para pengelola tempat wisata dijatuhi sanksi. "Pertimbangannya tidak menutup karena komitmen menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," terangnya.
Sementara soal rapid test antigen, Krisna Yekti mengatakan, tidak ada kebijakan terkait hal itu. Sejauh ini tidak ada kewajiban rapid test antigen bagi pengunjung yang datang dan menginap di Kabupaten Blitar. Selama libur Nataru satgas lebih mengontrol tempat keramaian.
"Kita tidak menutup pariwisata, namun harus dengan kontrol protokol kesehatan ketat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)
Sejak awal, para pengelola tempat wisata Kabupaten Blitar berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pengunjung wajib bermasker. Cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan serta mematuhi physical distancing atau juga jarak.
(Baca juga: 12 Gajah Liar Lampung Barat Gagal Dihalau, Malah Ngamuk dan Injak Warga)
Jika terbukti melanggar, lanjut dia, maka para pengelola tempat wisata dijatuhi sanksi. "Pertimbangannya tidak menutup karena komitmen menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," terangnya.
Sementara soal rapid test antigen, Krisna Yekti mengatakan, tidak ada kebijakan terkait hal itu. Sejauh ini tidak ada kewajiban rapid test antigen bagi pengunjung yang datang dan menginap di Kabupaten Blitar. Selama libur Nataru satgas lebih mengontrol tempat keramaian.
Lihat Juga :