Pembunuh Istri Polisi Ternyata Pernah Ditahan dalam Kasus Penusukan

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:36 WIB
loading...
Pembunuh Istri Polisi Ternyata Pernah Ditahan dalam Kasus Penusukan
Tersangka Feriansya (33) yang menusuk istri polisi, Intan Komala Sari (50) hingga tewas di warga Dompu, NTB ternyata pernah ditahan dalam kasus yang sama. Foto/iNews TV/Adhar Pangeran
A A A
DOMPU - Tersangka Feriansya alias Feri (33) yang menusuk istri polisi , Intan Komala Sari (50) warga Kabupaten Dompu , Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga tewas ternyata pernah ditahan dalam kasus yang sama (penusukan) .

(Baca juga : Edgar Berlanga Pukulannya Sedahsyat Mike Tyson: Sekarang Saya Monster! )

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Rolad Kristopel menjelaskan, pelaku bukan kali ini aja berbuat seperti itu. "Pelaku sering buat onar ketika mambuk dan pernah ditahan terkait kasus yang sama (penusukan). Untuk menghindari amuk warga yang marah, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bima Kota," kata Ivan, Selasa (22/121/2020).

(Baca juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)

Dia menjelaskan, kasus penusukan tersebut terjadi berawal dari terduga pelaku mabuk dan tidak ingin dilarai saat berkelahi dengan kakaknya, Senin malam, 21 Desember 2020.

(Baca juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung di Masjid Ini Kronologinya)

"Tidak ingin dipisahkan saat berkelahi dengan kakaknya pelaku langsung menusuk korban di bagian dada dan leher," ungkapnya. Korban meninggal dunia saat di rawat di rumah sakit umum Kabupaten Dompu.

(Baca juga: Dramatis Penangkapan Pembunuh Istri Polisi di Dalam Masjid)

Sedangkan pelaku kabur dan bersembunyi di masjid. Pelaku yang hendak diamuk massa yang marah terpaksa dikeluarkan paksa dari dalam masjid. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang marah dan ingin menghakimi pelaku.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)