Tahanan Tewas Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi dan RSU Beda Keterangan
Selasa, 22 Desember 2020 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apa pun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menyebabkan lebam dan luka bakar, bahkan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.
"Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka," jelas Wakapolres. (Baca juga; Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani )
Keterangan polisi yang menyebut jika Sigit meninggal dalam perjalanan saat akan menjalani perawatan, bertolak belakang dengan keterangan pihak RSU Kabupaten Tangerang. Di mana dikatakan, Sigit diantar menggunakan mobil jenazah dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB.
"Iya, meninggal dikirim polisi kan. Bukan masuk ke IGD. Iya makanya dianter sama polisi, kalau begitu (masih hidup) masuknya ke IGD, bukan dianter ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU Tangerang, dokter Atot Ridwan, kepada Okezone, terpisah.
(Baca juga : Said Didu: Dana Bansos dari Utang, Tega Kalian Korupsi )
Keterangan RSU Kabupaten Tangerang secara tidak langsung justru menyangkal keterangan polisi yang menyatakan, bahwa dinihari itu Sigit dibawa dalam kondisi masih hidup untuk menjalani perawatan di IGD. Padahal begitu tiba di RSU, kata Atot, Sigit telah dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan, bukan ke fasilitas IGD.
"Waktu dibawa pakai ambulans jenazah, tapi ambulansnya dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sekitar jam 03.00 WIB sampai, dan langsung ke ruang IPJ," pungkasnya.
"Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka," jelas Wakapolres. (Baca juga; Tahanan Tewas di Sel Polres Tangsel, Keluarga: Kita Nggak Dikasih Memandikan dan Mengkafani )
Keterangan polisi yang menyebut jika Sigit meninggal dalam perjalanan saat akan menjalani perawatan, bertolak belakang dengan keterangan pihak RSU Kabupaten Tangerang. Di mana dikatakan, Sigit diantar menggunakan mobil jenazah dalam kondisi sudah meninggal dunia pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB.
"Iya, meninggal dikirim polisi kan. Bukan masuk ke IGD. Iya makanya dianter sama polisi, kalau begitu (masih hidup) masuknya ke IGD, bukan dianter ambulans jenazah," ucap Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPL) RSU Tangerang, dokter Atot Ridwan, kepada Okezone, terpisah.
(Baca juga : Said Didu: Dana Bansos dari Utang, Tega Kalian Korupsi )
Keterangan RSU Kabupaten Tangerang secara tidak langsung justru menyangkal keterangan polisi yang menyatakan, bahwa dinihari itu Sigit dibawa dalam kondisi masih hidup untuk menjalani perawatan di IGD. Padahal begitu tiba di RSU, kata Atot, Sigit telah dibawa menggunakan mobil ambulans jenazah dan langsung menuju ruang pemulasaraan, bukan ke fasilitas IGD.
"Waktu dibawa pakai ambulans jenazah, tapi ambulansnya dari mana saya kurang tahu. Waktu itu sekitar jam 03.00 WIB sampai, dan langsung ke ruang IPJ," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :