Munarman Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum FPI Terheran-heran
Selasa, 22 Desember 2020 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Desember 2020, untuk melaporkan Munarman.
Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.
"Pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," kata Zaenal.
(thm)
Lihat Juga :