Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:35 WIB
loading...
Pembebasan Lahan untuk...
Anggaran pembebasan lahan untuk RPH di Makassar terancam diundur. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Pembebasan keseluruhan lahan 10 Hektare yang akan dijadikan Rumah Potong Hewan (RPH) terpadu di Tamangapa belum berjalan mulus, pengadaan terancam diundur hingga anggaran parsial 2021.

Alasannya anggaran pengadaan yang sebelumnya diajukan Dinas Pertanahan pada perubahan 2020 ditolak dewan, terlebih dari hasil kebijakan umum anggaran-plafon priotritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pengadaan juga tidak diadakan baik di Pertanahan maupun Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) selaku penanggung jawab baru untuk 2021.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi membenarkan hal ini, dia mengatakan alasan pihaknya melakukan penolakan pada perubahan lantaran saat itu dewan melakukan hemat terhadap program yang dianggap tak urgen dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini

"Kami tidak setujui, karena ada beberapa pertimbangan. Tidak ada penjelasan terkait pentingnya itu RPH (mengacu pada situasi Covid-19) yang kedua waktu itu laporannya tidak ada tim apresial yang menentukan harga, dia cuman menentukan sekian yang kami mau, kalau nda salah mereka minta Rp12 milliar (Rp13 milliar)," bebernya kepada KORAN SINDO (21/12/2020).

Terlebih kata dia, pembahasan waktu tidak begitu menyinggung teknis yang semestinya menghadirkan DP2 untuk menjelaskan urgensinya sehingga anggaran sulit diterima.

"Tidak bisa juga disalahkan dewan, kemarin kan mereka ajukan saja, seandainya ada penjelasan teknis sampai ke sana entah dari DP2 , itu bisa saja, sementara anggaran pengadaan itu (pertanahan) tidak ada juga di pokok 2021, jadi kami juga sempat pertanyakan siapa tau diparsial, atau dipindah ke DP2 ," tukasnya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sopian yang dihubungi membenarkan hal ini. Menurutnya setelah adanya regulasi baru, anggaran sudah kembali ke Dinas masing-masing yaitu DP2 .

Baca Juga: Dewan Masih Tunggu Surat Permohonan Wali Kota Terkait Status RPH

"Sebenarnya lebih bagus tanyakan di DP2, ini tidak ada anggarannya (2020), apalagi kan APBD 2021 itu sudah masing-masing SKPD-nya jadi bukan lagi kewenangan Dinas Pertanahan," jelas Manai.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Makassar Sumarni mengatakan, anggaran tersebut menurutnya masih berada di Pertanahan, hanya saja dengan tidak dianggarkannya hal ini nantinya akan menjadi kebijakan Wali Kota Defenitif di 2021 untuk mengajukan anggarannya di Parsial.

"Cuman pengadaan (anggaran) tergantung wali kota nanti (defenitif 2021). Pasti dia parsialkan kalau diliat, karena penting. Ini memang perlu cuma dibenahi supaya bisa terintegrasi," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved