Bawa Airsoft Gun dan Pakai Sabu, 2 Warga Bandar Lampung Ditangkap

Senin, 21 Desember 2020 - 23:52 WIB
loading...
Bawa Airsoft Gun dan...
Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kotabumi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kotabumi.

Saat diamankan ditemukan pula sepucuk senjata airsoft gun . Keduanya yakni DA (35) warga Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung dan MGS (28) warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya diamankan Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah adanya informasi orang yang membawa senjata api.

(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19)

"Setelah mendapat informasi unit Tekab 308 langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Saat itu mereka sedang mengkumsumsi sabu," kata Gigih, Senin (21/12/2020).

Dia menjelaskan, barang bukti yang ikut disita berupa sepucuk airsoft gun jenis FN berikut 11 butir peluru gotri, 2 unit mobil, alat hisap (bong) dan dua unit handphone. "Setelah di lakukan interogasi, ternyata dua unit mobil yang ada pada pelaku merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Gigih.

Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses lebih lanjut. "Untuk kasus Narkoba sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan kasus Pidana kita menunggu Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk kita serahkan ke mereka," ujar Kasat Reskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved