Malam Tahun Baru di DIY, Pesta Kembang Api Bakal Dibubarkan Paksa

Senin, 21 Desember 2020 - 21:48 WIB
loading...
Malam Tahun Baru di...
Satpol PP Provinsi DIY bakal membubarkan pesta kembang api yang digelar warga pada malam perayaan Tahun Baru 2021. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Satpol PP Provinsi DIY siap membubarkan pesta kembang api yang digelar warga pada malam perayaan Tahun Baru 2021. Langkah tegas ini dilakukan karena pesta kembang api dikhawatirkan menjadi media penularan COVID-19.

"Tidak ada peringatan dalam bentuk pesta kembang api," kata Kepala Satpol PP Provinsi DIY, Noviar Rahmad di Mapolda DIY, Senin (21/12/2020). Tindakan tegas itu, kata dia, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa peringatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak boleh ada kerumunan.

(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)

"Jadi ketika misalnya kita temukan ada pesta kembang api pada malam tahun baru, tindakan tegas kami adalah membubarkan kerumunan, disuruh kembali pulang," katanya.

(Baca juga: Kasus COVID-19 di Kulonprogo Melonjak, 6 Anggota DPRD Positif Terpapar)

Selain tidak memperbolehkan pesta kembang api, menurut dia, Pemda DIY juga meminta toko, warung, maupun swalayan membatasi jam operasional selama masa libur Natal dan tahun baru. Mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB.

Pemilik toko yang memaksakan diri beroperasi melebihi batas waktu itu, kata Noviar, akan ditutup secara paksa. "Sanksinya ditutup paksa," katanya.

Satpol PP DIY telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk mengecek kepemilikan surat hasil rapid test antigen atau swab test kepada para tamu hotel. "Untuk pemeriksaan masker tetap berjalan seperti biasa," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Pramono Putuskan Malam...
Pramono Putuskan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Pesta Kembang Api
Perayaan Tahun Baru...
Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Pramono: Nggak Perlu Pesta Kembang Api
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Pabrik Kembang Api China...
Pabrik Kembang Api China Meledak Tewaskan 21 Orang, Penampakannya Bak Medan Perang
Kapal Pesiar Disney...
Kapal Pesiar Disney Suguhkan Show Kembang Api Spektakuler The Lion King
Tahun Baru 2026: Pertunjukkan...
Tahun Baru 2026: Pertunjukkan Drone Gantikan Kembang Api di Chongqing hingga Bundaran HI
Rekomendasi
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved