Polisi Gerebek Pabrik Pil Tramadol dan Eximer di Pergudangan Cipondoh
Senin, 21 Desember 2020 - 20:44 WIB
loading...
Polsek Cipondoh rilis kasus penggerebekan di kawasan pergudangan Cipondoh, Tangsel. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Jajaran Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang , menggerebek sebuah gudang besar yang diduga dijadikan tempat penimbunan pil eximer dan tramadol.
Ribuan butir obat-obatan berat yang masuk ke dalam daftar G atau terlarang itu pun diamankan dari dalam gudang yang berada di Jalan KH Asyim Ashari, Cipondoh, itu. Dua orang berhasil diamankan sebagai tersangka.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, obat-obatan ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Tangerang Raya dan sekitar Jakarta Barat. (Baca juga: Lucinta Luna Sudah Enam Bulan Gunakan Tramadol dan Reklona )
"Dua remaja berinisial KR dan NR alias MT dibekuk beserta barang bukti 4.900 pil eximer dan 35.750 pil tramadol, serta dua unit handphone," kata Maulana kepada wartawan, di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12/2020.
Selain mengamankan dua orang tersangka dan ribuan butir pil eximer dan tramadol, petugas kini masih memburu pemilik pabrik obat-obatan ilegal yang berinisial SB alias BT dan menetapkannya sebagai DPO polisi.
Ribuan butir obat-obatan berat yang masuk ke dalam daftar G atau terlarang itu pun diamankan dari dalam gudang yang berada di Jalan KH Asyim Ashari, Cipondoh, itu. Dua orang berhasil diamankan sebagai tersangka.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, obat-obatan ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Tangerang Raya dan sekitar Jakarta Barat. (Baca juga: Lucinta Luna Sudah Enam Bulan Gunakan Tramadol dan Reklona )
"Dua remaja berinisial KR dan NR alias MT dibekuk beserta barang bukti 4.900 pil eximer dan 35.750 pil tramadol, serta dua unit handphone," kata Maulana kepada wartawan, di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12/2020.
Selain mengamankan dua orang tersangka dan ribuan butir pil eximer dan tramadol, petugas kini masih memburu pemilik pabrik obat-obatan ilegal yang berinisial SB alias BT dan menetapkannya sebagai DPO polisi.
Lihat Juga :