Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Warga Jabar Diminta Patuhi Aturan

Senin, 21 Desember 2020 - 13:31 WIB
loading...
Cegah Gangguan Kamtibmas...
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta seluruh warga Jabar mematuhi seluruh arahan pemerintah pusat maupun daerah guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Imbauan tersebut disampaikan Uu dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

Kang Uu menuturkan, peningkatan aktivitas masyarakat saat libur panjang Nataru di tengah pandemi COVID-19 saat ini berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, lalu lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Oleh karena itu, Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Operasi tersebut, kata Uu, akan mengedepankan tindakan preventif humanis dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Saya hari ini mewakili Pak Gubernur melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan," tegas Uu.

Uu menegaskan, pihaknya meminta masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna mewujudkan kamtibmas dalam momentum Nataru kali ini.

Uu juga kembali menegaskan bahwa Pemprov Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut, tegas Uu, berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Menurut Uu, guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas, serta menghindari kerumunan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru atau hiburan- hiburan lainnya," katanya.

"Ingat, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan," lanjut Uu menegaskan.

Jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, Uu yakin, penularan COVID-19 saat libur Nataru kali ini dapat dicegah.

Diketahui, untuk menyukseskan Operasi Lilin Lodaya 2020, Polri menyiapkan 83.917 personel. Adapun TNI menyiapkan 15.842 personel dan instansi terkait lainnya menyiapkan 55.086 personel.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," papar Uu.

Dalam apel tersebut, Uu pun membacakan amanat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis. Kapolri menekankan tujuh hal yang menjadi pedoman guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Operasi Lilin Lodaya 2020.

Pertama adalah siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

"Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021," kata Kang Uu saat membacakan sambutan dan arahan Kapolri.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

(Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ingatkan Pengelola Wisata Jangan 'Kucing-kucingan' Langgar Prokes)

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

(Baca juga: Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen)

"Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4237 seconds (0.1#10.24)