Operasi Lilin Lodaya 2020, Polda Jabar Siagakan Pasukan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menggelar Operasi Lilin Lodaya 2020 pengamanan libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Jawa Barat yang berlangsung 15 hari mulai 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021.
Upacara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 melibatkan 23.000 personel dilaksanakan di Lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum bertindak sebagai inspektur apel gelar pasukan, mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Hadir dalam kegiatan, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Uu mengatakan, Pemprov Jabar melarang perayaan malam pergantian malam tahun baru. Larangan itu itu mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemerintah akan tegas menindak bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan. Juga tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan, pemerintah akan mencabut izin dan menutup sesuai aturan yang ada," kata Uu.
Kepada masyarakat yang ingin berwisata ke Jabar, Uu mengimbau melakukan rapid test antigen. Hal itu pun berlaku wajib bagi para pelaku-pelaku usaha tempat hiburan dan wisata.
Guna memastikan tidak ada acara perayaan malam tahun baru, ujar Uu, petugas gabungan akan melakukan inspeksi. Mereka yang suka kucing-kucingan, aparat tidak akan terkecoh lagi.
"Kami sudah paham, karena AKB sudah lama. Biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali. TNI dan Polri sudah mengendus kebiasaan itu. Jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi," ujarnya.
Wagub Jabar mengimbau masyarakat tetap di rumah dan tidak berwisata di Jabar, saat libur akhir tahun ini.
(Baca juga: Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri)
"Wisatawan diusahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini. Kami minta pengertian guna mencegah sebaran virus Corona," tutur Wagub.
(Baca juga: Libur Nataru, PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tempat Duduk)
Diketahui, delapan wilayah di Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19. Delapan wilayah itu antara lain, Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.
Upacara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 melibatkan 23.000 personel dilaksanakan di Lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum bertindak sebagai inspektur apel gelar pasukan, mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Hadir dalam kegiatan, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Uu mengatakan, Pemprov Jabar melarang perayaan malam pergantian malam tahun baru. Larangan itu itu mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemerintah akan tegas menindak bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan. Juga tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan, pemerintah akan mencabut izin dan menutup sesuai aturan yang ada," kata Uu.
Kepada masyarakat yang ingin berwisata ke Jabar, Uu mengimbau melakukan rapid test antigen. Hal itu pun berlaku wajib bagi para pelaku-pelaku usaha tempat hiburan dan wisata.
Guna memastikan tidak ada acara perayaan malam tahun baru, ujar Uu, petugas gabungan akan melakukan inspeksi. Mereka yang suka kucing-kucingan, aparat tidak akan terkecoh lagi.
"Kami sudah paham, karena AKB sudah lama. Biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali. TNI dan Polri sudah mengendus kebiasaan itu. Jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi," ujarnya.
Wagub Jabar mengimbau masyarakat tetap di rumah dan tidak berwisata di Jabar, saat libur akhir tahun ini.
(Baca juga: Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri)
"Wisatawan diusahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini. Kami minta pengertian guna mencegah sebaran virus Corona," tutur Wagub.
(Baca juga: Libur Nataru, PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan 603.988 Tempat Duduk)
Diketahui, delapan wilayah di Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19. Delapan wilayah itu antara lain, Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.
(boy)