Pura-pura Kenal, Pria Ini Embat Sepeda Motor Korban

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:35 WIB
loading...
Pura-pura Kenal, Pria Ini Embat Sepeda Motor Korban
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan kasus penipuan dengan tersangka Muliono (34). Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Muliono (34) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Malang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah melakukan aksi penipuan dan membawa kabur satu unit sepeda motor.

(Baca juga: Dok! PSBB Malang Raya Dilaksanakan Mulai Minggu (17/5/2020) )

Tersangka berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang, beserta barang bukti hasil kejahatannya, yakni sebuah sepeda motor matic milik korbannya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, aksi tersangka yang merupakan warga Desa Wonomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang tersebut, dilakukan pada 20 Maret 2020 silam, dan berhasil ditangkap pada Senin (11/5/2020).

"Tersangka melancarkan aksinya di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Saat itu dia bertemu korban yang hendak mencari makan, dengan mengendarai sepeda motor matic," tuturnya.

Saat bertemu korban, tersangka berpura-pura kenal dengan korban. Pelaku mengatakan kepada korban sedang mencari orang untuk menaikkan batu namun mengeluh belum makan, akhirnya oleh korban diajak makan diwarung.

Selesai makan pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mencari orang yang akan diajak menaikkan batu, namun setelah membawa sepeda motor korban pelaku tidak kembali lagi. "Pelaku sempat lari ke Blitar, namun berhasil kami tangkap," tegas Hendri Umar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)