Pemkab Bulukumba Larang Warga Bikin Kerumunan saat Pergantian Tahun

Minggu, 20 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba Larang...
Pemkab Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan saat malam pergantian tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan dan perayaan pada libur Natal dan tahun baru 2021 di tempat umum. Pelarangan itu disampaikan Kasubag Publikasi Bagian Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

“Memang sejak beberapa bulan lalu bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan yang melibatkan interaksi banyak orang, termasuk perayaan Natal dan tahun baru ,” katanya, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Penegakan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Kepolisian Jelang Nataru

Andi Ayatullah menyampaikan, Pemkab Bulukumba dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak akan memberikan izin kegiatan pergantian tahun dalam bentuk apapun. Langkah tersebut kata dia untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 .

Terkait surat edaran khusus terkait pelarangan perayaan Natal dan tahun baru di tempat umum lanjut dia, akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Andi Buyung Saputra juga menegaskan, tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan banyak orang di tempat umum pada perayaan Natal dan tahun baru .

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 7 Malam

“Perlu dirilis bahwa Pemda Bulukumba dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak akan memberikan izin kegiatan pergantian tahun dalam bentuk apapun,” tegas Andi Buyung.

Sekadar diketahui, sampai saat ini terdapat 428 kasus positif di Kabupaten Bulukumba. 370 di antaranya dinyatakan sembuh, 16 meninggal dunia, dan 40 diisolasi, ditambah dua pasien dalam perawatan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, 50.171 Kendaraan Meluncur dari Timur Transjawa
324 Ribu Kendaraan Balik...
324 Ribu Kendaraan Balik ke Jabotabek usai Libur Nataru 2026
Libur Nataru, Ganjil...
Libur Nataru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 25-26 Desember dan 1 Januari 2026
Kepadatan Jalur Puncak...
Kepadatan Jalur Puncak saat Nataru 2026, Penerapan One Way Harus Terukur dan Komunikatif
Sarinah Sambut Natal...
Sarinah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Program Budaya-Kepedulian Sosial
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
3.183 Kecelakaan Terjadi...
3.183 Kecelakaan Terjadi Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 403 Orang Tewas
Rekomendasi
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved