JPU Ungkap Pasien Dokter Kecantikan di Makassar Buta Usai Suntik Filler

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:11 WIB
loading...
JPU Ungkap Pasien Dokter...
Dalam persidangan teranyar, JPU membantah pembelaan dr Elisabeth dan menyebut sang dokter lalai dalam menyuntik filler yang mengakibatkan kebutaan pada korban. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan dokter kecantikan, dr Elisabeth, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (13/5/2020). Agenda sidang kali ini yakni bantahan penggugat atas pembelaan terdakwa atau dalam istilah hukum disebut replik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini, Ridwan Syahputra, menyampaikan malapraktik yang disinyalir dilakukan dr Elisabeth telah mengakibatkan kebutaan permanen terhadap korban. Hal itu terjadi setelah korban melakukan suntik filler yang tidak sesuai prosedur, dimana ada unsur kelalaian dari terdakwa.

"Dalam replik, kami tetap sesuai dengan tuntutan. Kami membantah pledoi terdakwa," kata Ridwan.

Baca Juga: Dr Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta Batal Dituntut

Klaim dr Elisabeth melalui kuasa hukumnya bahwa suntik filler dilakukan sesuai prosedur dinilai JPU keliru. Toh, sudah jelas ada implikasinya, dimana korban mengalami kebutaan.

"Ya sebab terbukti, bahwa tindakan medis terdakwa dengan cara menyuntik hidung korban dengan cairan filler membuat mata kiri korban atau pasiennya menjadi buta permanen," terang Ridwan.

Sementara itu, kuasa hukum dari dr Elisabeth, Metsie, yang turut hadir dalam persidangan enggan berkomentar. "No comment yah," singkatnya.

Diketahui kasus dugaan malapraktik ini terungkap atas laporan korban inisial ADF (30) pada 16 Agustus 2018 lalu ke Ditreskrimsus Polda Sulsel. ADF sebelumnya melakukan proses pemanjangan hidung. Nahas, ia malah mengalami kebutaan pada mata kirinya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Batu Kerikil Terjahit...
Viral Batu Kerikil Terjahit di Jidat Anak, Malapraktik Diduga Terjadi di RSUD Majalaya
Dugaan Malapraktik,...
Dugaan Malapraktik, Siswi SMP di Palembang Buta Usai Konsumsi Obat dari Oknum Bidan
Ngeri! Siswi SMP Melepuh...
Ngeri! Siswi SMP Melepuh Seluruh Badan dan Terancam Buta Usai Berobat ke Bidan
Makam Bocah Diduga Korban...
Makam Bocah Diduga Korban Malapraktik Puskesmas di Cianjur Dibongkar, Jasadnya Diatopsi
Dinkes Jabar Didesak...
Dinkes Jabar Didesak Ungkap Kasus Bocah Cianjur Tewas Diduga Korban Malapraktik Puskesmas
Anak Meninggal Diduga...
Anak Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Laporkan Puskesmas di Cianjur ke Polisi
Pasien Ini Lompat dari...
Pasien Ini Lompat dari Atap RS hingga Tewas usai Dokter Keliru Cabut Gigi yang Membuatnya Sakit Luar Biasa
Penampakan Influencer...
Penampakan Influencer Ria Beauty, Pemilik Klinik Kecantikan saat Diciduk Polisi
Dokter Kecantikan Gadungan...
Dokter Kecantikan Gadungan Merangkap Influencer Ria Agustina Ditangkap Polisi
Rekomendasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved