Dianggap Bikin Kerumunan, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Koordinator Aksi 1812
Sabtu, 19 Desember 2020 - 19:24 WIB
loading...
Massa Aksi 1812 dianggap melanggar aturan PSBB transisi yang masih berlaku di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Massa Aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), dianggap melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga tindak pidana, karena ada yang membawa senjata tajam dan narkoba.
Untuk itu, polisi bakal memeriksa Rijal Kobar selaku Koordinator Aksi 1812. Dia akan dimintai pertanggung jawaban terkait aksi demo tersebut. (Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Tujuh Orang Jadi Tersangka)
"Iya, kita selidiki dan akan kita panggil (Koordinator Aksi 1812, Rijal Kobar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Koordinator dan Penanggung Jawab Aksi 1812 direncanakan dipanggil polisi pekan depan. Hanya saja Yusri belum dapat memastikan waktunya. (Baca juga: Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam)
Untuk itu, polisi bakal memeriksa Rijal Kobar selaku Koordinator Aksi 1812. Dia akan dimintai pertanggung jawaban terkait aksi demo tersebut. (Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Tujuh Orang Jadi Tersangka)
"Iya, kita selidiki dan akan kita panggil (Koordinator Aksi 1812, Rijal Kobar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Koordinator dan Penanggung Jawab Aksi 1812 direncanakan dipanggil polisi pekan depan. Hanya saja Yusri belum dapat memastikan waktunya. (Baca juga: Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam)
Lihat Juga :