Pengadilan Tempat Habib Rizieq Daftarkan Sidang Praperadilan Ditutup Mulai Senin
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:21 WIB
loading...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai Senin (21/12/2020) kembali ditutup sementara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai Senin (21/12/2020) kembali ditutup sementara menyusul adanya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, layanan terbatas masih bisa dilakukan untuk kasus yang sifatnya mendesak.
PN Jakarta Selatan baru kembali dibuka pada Senin (30/11/2020) setelah sebelumnya sempat ditutup sejak Jumat, 20 November 2020. Penutupan itu dilakukan setelah ada pegawai PN Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19. (Baca juga: PN Jakarta Selatan Kembali Dibuka Hari Ini)
Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan, penutupan tidak dilakukan secara menyeluruh. Artinya untuk layanan perkara yang sifatnya mendesak masih bisa dilaksanakan persidangan. Misalnya, sidang bagi perkara yang masa penahanannya mau habis, atau pendaftaran perkara.
"Jadi bukan lockdown tutup total terus kita libur, bukan. Tapi melakukan layanan terbatas," ujarnya pada wartawan," Sabtu (19/12/2020).
Diketahui, PN Jakarta Selatan merupakan tempat Habib Rizieq Shihab mendaftarkan pengajuan praperadilan. Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum pada Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dilakukan Tahun Depan)
PN Jakarta Selatan baru kembali dibuka pada Senin (30/11/2020) setelah sebelumnya sempat ditutup sejak Jumat, 20 November 2020. Penutupan itu dilakukan setelah ada pegawai PN Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19. (Baca juga: PN Jakarta Selatan Kembali Dibuka Hari Ini)
Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan, penutupan tidak dilakukan secara menyeluruh. Artinya untuk layanan perkara yang sifatnya mendesak masih bisa dilaksanakan persidangan. Misalnya, sidang bagi perkara yang masa penahanannya mau habis, atau pendaftaran perkara.
"Jadi bukan lockdown tutup total terus kita libur, bukan. Tapi melakukan layanan terbatas," ujarnya pada wartawan," Sabtu (19/12/2020).
Diketahui, PN Jakarta Selatan merupakan tempat Habib Rizieq Shihab mendaftarkan pengajuan praperadilan. Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum pada Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dilakukan Tahun Depan)
Lihat Juga :