Sejoli di Lombok Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Transaksi dengan 4 Konsumennya
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:22 WIB
loading...
Satreskoba Polresta Mataram, dan Ditreskoba Polda NTB, menangkap pasangan sejoli dan empat temannya saat transaksi sabu. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Saat semua prihatin akibat pandemi COVID-19, pasangan sejoli di Lombok, NTB, ini malah asyik jualan sabu . Keberadaan sejoli yang diduga bandar sabu itu, berhasil diungkap tim gabungan Direskoba Polda NTB, bersama Satreskoba Polresta Mataram.
(Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Indramayu Gasak Preman yang Resahkan warga )
Pasangan sejoli tersebut ditangkap saat bertransaksi sabu dengan empat calon pembelinya di Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Saat petugas meleakukan penggeledahan di rumah sang bandar berinisial MY, berhasil menemukan sabu seberat 25,49 gram.
Ketua Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusara Utama, menyebutkan, penangkatan terhadap pasangan sejoli bandar sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.
(Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Indramayu Gasak Preman yang Resahkan warga )
Pasangan sejoli tersebut ditangkap saat bertransaksi sabu dengan empat calon pembelinya di Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Saat petugas meleakukan penggeledahan di rumah sang bandar berinisial MY, berhasil menemukan sabu seberat 25,49 gram.
Ketua Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusara Utama, menyebutkan, penangkatan terhadap pasangan sejoli bandar sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.
Lihat Juga :