Sejoli di Lombok Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Transaksi dengan 4 Konsumennya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:22 WIB
loading...
Sejoli di Lombok Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Saat Transaksi dengan 4 Konsumennya
Satreskoba Polresta Mataram, dan Ditreskoba Polda NTB, menangkap pasangan sejoli dan empat temannya saat transaksi sabu. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Saat semua prihatin akibat pandemi COVID-19, pasangan sejoli di Lombok, NTB, ini malah asyik jualan sabu . Keberadaan sejoli yang diduga bandar sabu itu, berhasil diungkap tim gabungan Direskoba Polda NTB, bersama Satreskoba Polresta Mataram.

(Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Indramayu Gasak Preman yang Resahkan warga )

Pasangan sejoli tersebut ditangkap saat bertransaksi sabu dengan empat calon pembelinya di Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Saat petugas meleakukan penggeledahan di rumah sang bandar berinisial MY, berhasil menemukan sabu seberat 25,49 gram.



Ketua Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusara Utama, menyebutkan, penangkatan terhadap pasangan sejoli bandar sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.

"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku MY, ditemukan sabu seberat 25,49 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam dua klip yang berbeda, satu ditemukan petugas dalam bungkus permen, dan satunya lagi di atas meja," terangnya.

(Baca juga: Muna Gempar, Rumah Ketua KPU Kabupaten Muna Diteror Lemparan Bom Molotov )

Keenam pelaku kini ditahan di Polda NTB untuk kepentingan penyelidikan. Dia mengatakan, pasangan sejoli tersebut merupa bandar sabu , sementara empat lainnya merupakan pembeli sabu . Semuanya merupakan warga Narada, Kabupaten Lombok Barat.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)