Buron Setelah Tikam Telapak Tangan Warga dengan Pisau, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:09 WIB
loading...
Buron Setelah Tikam Telapak Tangan Warga dengan Pisau, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
RN (18), warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Okezone/Subhan
A A A
MANADO - RN (18), warga Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa , Provinsi Sulawesi Utara diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, Polda Sulut, Kamis (17/12/2020) malam.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan menggunakan botol bir dan pisau, terhadap Mario Isidorus Rori (23), sesama warga Warembungan, Minggu (22/11/2020) lalu, sekira pukul 04.00 WITA.

"Kejadiannya, dini hari itu korban sedang duduk bersama beberapa temannya. Pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas langsung memukul kepala korban dengan botol bir," kata Kabid Humas, Jumat (18/12/2020). (Baca: Miris, Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ibu Hamil Ini Lompat dari Lantai 3).

Tak hanya itu, pelaku juga menikam telapak tangan korban menggunakan sebilah pisau, selanjutnya melarikan diri. “Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)