Hari Pertama KLB, PT KAI Tolak 29 Penumpang Gunakan Kereta Api

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:19 WIB
loading...
Hari Pertama KLB, PT...
Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). PT KAI tak mengizinkan 29 orang tersebut menumpangi kereta api karena tak memenuhi persyaratan.

"Dokumen persyaratan untuk menggunakan kereta api tidak lengkap. Mereka tak kami izinkan untuk menumpangi kereta api," ungkap Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Rabu (13/5/2020). (Baca: Mulai Besok, PT KAI Operasikan 6 Perjalanan Gunakan Kereta Khusus)

Menurut Joni, PT KAI memberlakukan pemberangkatan KLB mulai dari 12-31 Mei 2020. KLB memiliki tarif yang cukup mahal, yakni Rp400-450.000 per penumpang untuk kelas Ekonomi dan Rp630-700.000 per penumpang untuk kelas Eksekutif. Pemesanan tiket bisa dilakukan seminggu sebelum pemberangkatan.

Dalam perjalanan awal pemberangkatan KLB, Joni mengatakan, dari enam perjalan yang tersedia jumlah penumpang hanya mencapai 62 penumpang."Meski okupansinya tak tinggi, pengeropasian KLB ini bertujuan melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak," ujar Joni.

Joni memastikan protokol penanganan Covid-19 tetap diperhatikan. Karena itu, sebanyak 96 personel yang bertugas di sejumlah stasiun tetap berjaga. Mereka yang terdiri dari Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinkes Daerah melakukan verifikasi terhadap calon penumpang. Mereka yang gagal penuhi persyaratan dipastikan tak berangkat.

"Pengoperasioan KLB ini tidak digunakan untuk pemudik. Karena itu PT KAI tak segan untuk membatalkan perjalanan bila ada calon penumpang yang diketahui sengaja melakukan perjalanan mudik," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Infografis
Syarat Penumpang Kereta...
Syarat Penumpang Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved