Hari Pertama KLB, PT KAI Tolak 29 Penumpang Gunakan Kereta Api

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:19 WIB
loading...
Hari Pertama KLB, PT...
Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). PT KAI tak mengizinkan 29 orang tersebut menumpangi kereta api karena tak memenuhi persyaratan.

"Dokumen persyaratan untuk menggunakan kereta api tidak lengkap. Mereka tak kami izinkan untuk menumpangi kereta api," ungkap Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Rabu (13/5/2020). (Baca: Mulai Besok, PT KAI Operasikan 6 Perjalanan Gunakan Kereta Khusus)

Menurut Joni, PT KAI memberlakukan pemberangkatan KLB mulai dari 12-31 Mei 2020. KLB memiliki tarif yang cukup mahal, yakni Rp400-450.000 per penumpang untuk kelas Ekonomi dan Rp630-700.000 per penumpang untuk kelas Eksekutif. Pemesanan tiket bisa dilakukan seminggu sebelum pemberangkatan.

Dalam perjalanan awal pemberangkatan KLB, Joni mengatakan, dari enam perjalan yang tersedia jumlah penumpang hanya mencapai 62 penumpang."Meski okupansinya tak tinggi, pengeropasian KLB ini bertujuan melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak," ujar Joni.

Joni memastikan protokol penanganan Covid-19 tetap diperhatikan. Karena itu, sebanyak 96 personel yang bertugas di sejumlah stasiun tetap berjaga. Mereka yang terdiri dari Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinkes Daerah melakukan verifikasi terhadap calon penumpang. Mereka yang gagal penuhi persyaratan dipastikan tak berangkat.

"Pengoperasioan KLB ini tidak digunakan untuk pemudik. Karena itu PT KAI tak segan untuk membatalkan perjalanan bila ada calon penumpang yang diketahui sengaja melakukan perjalanan mudik," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Syarat Penumpang Kereta...
Syarat Penumpang Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved