Dishub DKI Beberkan 4 Prioritas Penanganan Transportasi Ibu Kota
Kamis, 17 Desember 2020 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
"Ini menjadi prioritas ketiga tetapi ada dua variabel utama bagaimana infrastruktur yang dibangun sejak 2004 tadi itu diintegrasikan secara baik. jadi ada integrasi secara utuh ada Transjakarta, KRL, pembangunan MRT dan pembanguna LRT. Tapi seolah-olah sebelumnya seluruh moda ini berjalan sendiri-sendiri oleh Pak gubernur dimasukan unsur variabel pergerakan orang dengan melihat moda transportasi itulah yang disebut integrasi antarmoda," jelasnya.
"Kedua variabel dalam penanganan permasalahan di bidang angkutan umum ini bagaimana karena ada urusan pejalan kaki ada di atas maka harus dilihat bagaimana, dia dari rumah atau tempat tinggalnya menuju ke angkutan umum, kemudian dari angkutan umum setelah sampai di tujuan menuju ke tempat kerja sehingga varibel kedua tentang first and last mile layanan angkutan umum Jakarta. ini yang dilakukan oleh Jakarta saat ini," sambungnya.
Adapun prioritas keempat adalah penanganan terkait kendaraan pribadi. Tapi dari sisi kendaraan pribadi bukan memberikan layanan insentif seperti prioritas tiga atau pertama tapi keempat ini justru diberikan disinsentif.
Pada Tahun 2019 sesuai arahan Gubernur DKI, jaringan ganjil genap diperluas. Dari 9 ruas jalan ditambah 16 jalan sehingga sesuai amanat Perda Nomor 1/2012 tentang RTRW Jakarta di mana Jakarta harus ada arahan pembangunan kawasan tertib lalu lintas yang sifatnya menerus.
Adanya ganjil genap maka tentu pergerakan kendaraan pribadi terukur. pola ini kecepatan lalin baik kinerja lalu lintas juga baik, di sisi lain. Jaringan angkutan umum yang dibangun dengan yg tadinya kapasitas iddle dengan adanya aturan ini keseluruhannya dapat terisi.
"Kedua variabel dalam penanganan permasalahan di bidang angkutan umum ini bagaimana karena ada urusan pejalan kaki ada di atas maka harus dilihat bagaimana, dia dari rumah atau tempat tinggalnya menuju ke angkutan umum, kemudian dari angkutan umum setelah sampai di tujuan menuju ke tempat kerja sehingga varibel kedua tentang first and last mile layanan angkutan umum Jakarta. ini yang dilakukan oleh Jakarta saat ini," sambungnya.
Adapun prioritas keempat adalah penanganan terkait kendaraan pribadi. Tapi dari sisi kendaraan pribadi bukan memberikan layanan insentif seperti prioritas tiga atau pertama tapi keempat ini justru diberikan disinsentif.
Pada Tahun 2019 sesuai arahan Gubernur DKI, jaringan ganjil genap diperluas. Dari 9 ruas jalan ditambah 16 jalan sehingga sesuai amanat Perda Nomor 1/2012 tentang RTRW Jakarta di mana Jakarta harus ada arahan pembangunan kawasan tertib lalu lintas yang sifatnya menerus.
Adanya ganjil genap maka tentu pergerakan kendaraan pribadi terukur. pola ini kecepatan lalin baik kinerja lalu lintas juga baik, di sisi lain. Jaringan angkutan umum yang dibangun dengan yg tadinya kapasitas iddle dengan adanya aturan ini keseluruhannya dapat terisi.
Lihat Juga :