Dianggap Menyusahkan, Ibu Ini Bikin Pengumuman Putus Hubungan dengan Anak
loading...
A
A
A
DELI SERDANG - Netizen dibuat heboh dengan aksi tak biasa yang tengah viral di media sosial. Di mana seorang pria berusia 25 tahun ‘dicoret’ dari Kartu Keluarga (KK) oleh ibunya sendiri karena dianggap menyusahkan.
Keputusan tersebut disebarluaskan melalui laman iklan atau pengumuman di koran. Aksi tersebut viral di Twitter, dibagikan oleh akun @menteridigital. Dilaporkan aksi itu terjadi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang , Provinsi Sumatera Utara.
(Baca juga: Bus Rombongan Brimob Terguling di Kerinci Jambi)
“Dicoret dari Kartu Keluarga dan diiklankan di koran,” tulis akun Twitter @menteridigital, dikutip Kamis (17/12/2020).
(Baca juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)
Dalam pengumuman yang memajang foto wajah pria itu, sang ibu menyebut anaknya tidak mau mendengarkan nasihatnya lagi. Oleh sebab itu, mulai 16 Desember 2020 pria tersebut tidak diakui lagi sebagai anak. Begini bunyi pengumumannya.
“Pernyataan Putus Hubungan.
Bahwa yang tersebut di bawah ini:
Nama: Erwin/Awen (Lk), Tempat & Tgl Lahir: Medan, 14-10-1995, Alamat: Jalan Pahlawan Gang Sejarah No 110 LK II, Tanjung Morawa.
Mulai hari ini 16 Desember 2020 tidak saya akui lagi sebagai anak, karena ianya tidak mau mendengarkan nasihat dan kurang ajar, serta melawan terhadap saya, sehingga menyusahkan saya sebagai orang tuanya. Maka sejak pernyataan ini dimuat, segala tindak-tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.
Keputusan tersebut disebarluaskan melalui laman iklan atau pengumuman di koran. Aksi tersebut viral di Twitter, dibagikan oleh akun @menteridigital. Dilaporkan aksi itu terjadi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang , Provinsi Sumatera Utara.
(Baca juga: Bus Rombongan Brimob Terguling di Kerinci Jambi)
“Dicoret dari Kartu Keluarga dan diiklankan di koran,” tulis akun Twitter @menteridigital, dikutip Kamis (17/12/2020).
(Baca juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)
Dalam pengumuman yang memajang foto wajah pria itu, sang ibu menyebut anaknya tidak mau mendengarkan nasihatnya lagi. Oleh sebab itu, mulai 16 Desember 2020 pria tersebut tidak diakui lagi sebagai anak. Begini bunyi pengumumannya.
“Pernyataan Putus Hubungan.
Bahwa yang tersebut di bawah ini:
Nama: Erwin/Awen (Lk), Tempat & Tgl Lahir: Medan, 14-10-1995, Alamat: Jalan Pahlawan Gang Sejarah No 110 LK II, Tanjung Morawa.
Mulai hari ini 16 Desember 2020 tidak saya akui lagi sebagai anak, karena ianya tidak mau mendengarkan nasihat dan kurang ajar, serta melawan terhadap saya, sehingga menyusahkan saya sebagai orang tuanya. Maka sejak pernyataan ini dimuat, segala tindak-tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.