Antisipasi Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kota Bogor Disita

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:11 WIB
loading...
Antisipasi Malam Tahun...
Antisipasi malam tahun baru, ratusan botol miras di Kota Bogor disita.Foto/Putra
A A A
BOGOR - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita aparat gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri dari berbagai warung pinggir jalan di Kota Bogor. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang malam Tahun Baru 2021.

"Dalam rangka mengantisipasi Nataru dan menekan peredaran miras ilegal di Kota Bogor, kami bersama Polri-TNI melakukan kegiatan razia miras dan hari ini kami musnahkan barang bukti yang kami sita, sebanyak 613 botol dari 24 merk minuman yang dijual secara ilegal di warung pinggir jalan," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Diguyur Hujan, Tebing Longsor hingga Tutup Jalan Penghubung Dua Desa di Majalengka )

Paling banyak, miras tersebut disita dari warung-warung di daerah Bogor Utara dan Tana Sareal. Kebanyakan, warung-warung penjual miras di Kota Bogor berkamuflase dengan menjual rokok.

"Kecamatan paling banyak Bogor Utara dan Tanah Sareal. Mereka kebanyakan berkamuflase dengan kios-kios rokok, cuma pas kita cek ternyata mereka menyimpan miras di balik meja," jelas Agus.

Adapun sanksi yang diberikan kepada para penjual miras berupa denda hingga pembongkaran lapak. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera.

"Sanksi kepada penjual, mulai dari denda dan beberapa lokasi yang berdagang di zona yang dilarang kita bongkar lapaknya. Kita lihat banyak kenakalan remaja yang disebabkan oleh miras. Kita akan tekan terus, kita akan basmi terus," tegasnya.

(Baca juga: Kecelakaan Maut Grand Max Tabrak Truk di Tol Cipali, 4 Orang Tewas 3 Luka )

Di sisi lain, pihaknya akan menggencarkan operasi secara rutin setiap malam dengan aparat lainnya hingga malam tahun baru. Sasarannya miras, tempat hiburan malam hingga jam operasional usaha.

"Kita akan intensifkan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi trantibum Kota Bogor. Sasarannya minuman ilegal, tempat hiburan malam dan tempat usaha yang melanggar jam operasional," tutup Agus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Long Weekend, 37.224...
Long Weekend, 37.224 Kendaraan Serbu Wisata Puncak Bogor
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Bukan Tradisi Islam,...
Bukan Tradisi Islam, Begini Asal-usul Perayaan Tahun Baru Masehi
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved