Habib Rizieq Sudah Tersangka, Polisi Masih Terus Kumpulkan Saksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:41 WIB
loading...
Habib Rizieq Sudah Tersangka,...
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pelengkapan berkas tarkait kasus Habib Rizieq Shihab dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Beberapa saksi masih dilakukan pemanggilan terutama saksi ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada saksi ahli bahasa yang diperiksa. "Hari ini rencananya Kepala Biro Hukum DKI Jakarta yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Nilai Aksi 1812 di Istana Negara Amat Berbahaya)

Keterangan para saksi tetap dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah disusun penyidik. "Sekarang ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, lalu keterangan-keterangan saksi petunjuk untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Kerumunan akad nikah putri Habib Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020) dianggap telah melanggar ketentuan protokol kesehatan di tengah pandemi. Polisi kemudian menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut. Mereka adalah Habib Rizieq, Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Habib Idrus, serta Ali bin Alwi Alatas. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara)

Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang melakukan penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas. Pimpinan FPI tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.

Pada Minggu (13/12/2020) Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq bakal menjalani masa penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Sementara, lima tersangka lainnya tidak menjalani masa penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Tragedi Stadion Kanjuruhan,...
Tragedi Stadion Kanjuruhan, 6 Tersangka Ditahan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved