Mantan Juru Ukur BPN Divonis Bebas, Ini Respons Kejari Jaktim

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:50 WIB
loading...
Mantan Juru Ukur BPN...
Kejari Jakarta Timur berencana mengajukan kasasi terhadap putusan yang membebaskan mantan juru ukur tanah BPN Paryoto oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur berencana mengajukan kasasi terhadap putusan yang membebaskan mantan juru ukur tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paryoto oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady mengatatakan, menghormati keputusan majelis hakim dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur. “Diputus bebas, kita tentu ada upaya hukum lanjutan, kalau (vonis) bebas kita langsung Kasasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Dia menuturkan, Kejaksaan tetap menghormati vonis berdasarkan pertimbangan hakim. Namun pihaknya akan mempelajari dulu salinan putusan dan akan segera melakukan upaya hukum. (Baca: Cegah COVID-19, Puluhan Cafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas)

Sedangkan untuk terdakwa Ahmad Djufri yang disidang dalam berkas terpisah, masih beragendakan pemeriksaan saksi. Fuady juga menegaskan berkas satu tersangka atas nama Benny Simon Tabalujan belum diterima.

“Kasus ini kan limpahan dari Kejaksaan Tinggi DKI, kasusnya yang tangani awal Polda Metro Jaya, jadi langsung ke Kejati, lalu dilimpahkan ke kita (Kejari Jakarta Timur) jadi kita belum tahu sampai di mana berkas yang satu lagi, masih dipenyidik (polisi) dan belum dilimpahkan karena belum dieksekusi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved