Emak-Emak Penghina Polisi Ditangkap di Bogor
Rabu, 16 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita paruh baya karena menghina kepolisian yang telah menahan Habib Rizieq Shihab. ILustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita paruh baya karena menghina kepolisian yang telah menahan Habib Rizieq Shihab. Video tersebut viral di media sosial dan memperlihatkan rekaman wanita tersebut menghina kepolisian.
Dalam akun Tiktok @yudinratu itu, emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu menghina polisi dengan sebutan 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq'. (Baca juga; Tangkap Penyebar Hoaks, Yusri Sebut Pelaku Hanya Ngefans FPI dan Habib Rizieq )
"Tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan polisi-polisi dajjal, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukumu. Polisi dajjal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi dajjal," sebut emak-emak di video tersebut.
Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menangkap emak-emak tersebut. Emak-emak itu diketahui berinisial RW (53). "Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkpan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menerangkan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) lalu. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. (Baca juga; Berseragam Ormas, Pria Ini Acungkan Celurit ke Pelayan Warteg di Jakarta Barat )
Dalam akun Tiktok @yudinratu itu, emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu menghina polisi dengan sebutan 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq'. (Baca juga; Tangkap Penyebar Hoaks, Yusri Sebut Pelaku Hanya Ngefans FPI dan Habib Rizieq )
"Tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan polisi-polisi dajjal, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukumu. Polisi dajjal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi dajjal," sebut emak-emak di video tersebut.
Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menangkap emak-emak tersebut. Emak-emak itu diketahui berinisial RW (53). "Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkpan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menerangkan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) lalu. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. (Baca juga; Berseragam Ormas, Pria Ini Acungkan Celurit ke Pelayan Warteg di Jakarta Barat )
Lihat Juga :