Bukan Senpi, Anggota TNI di Purwakarta Wajib Bawa Senjata Ini

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:48 WIB
loading...
Bukan Senpi, Anggota TNI di Purwakarta Wajib Bawa Senjata Ini
Anggota TNI di Purwakarta tak dibekali senjata api (senpi) melainkan sebuah tas kecil serbaguna berisi perlengkapan protokol kesehatan (Prokes). SINDOnews/Asep
A A A
PURWAKARTA - Anggota TNI di Purwakarta tak dibekali senjata api (senpi) melainkan sebuah tas kecil serbaguna berisi perlengkapan protokol kesehatan (Prokes). Perlengkapan tersebut wajib dibawa saat berkegiatan di lapangan di masa pandemi.

“Kami sedang menyiapkan senjata khusus guna memperkuat perubahan perilaku masyarakat agar selalu disiplin prokes. Senjata itu adalah sebuah tas kecil berisi masker cadangan, handsanitizer, peluit dan perlengkapan lainnya,” kata Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, kepada SINDOnews, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, tingginya interaksi dengan masyarakat menjadikan anggota TNI sangat rawan terpapar Covid-19. Dengan dibekali perlengkapan tersebut, minimal bisa mengurangi risiko di lapangan. “ Kami sangat mengapresiasi semangat angggota di lapangan dalam penanggulangan masalah kemanusian ini,” ujarnya.

Meskipun demikian, masalah pandemi di Purwakarta optimistis bisa ditanggulangi. Asalkan ada komitmen semua pihak dalam upaya menerapkan disiplin prokes serta mengubah perilaku masyarakat.

“Ilustrasinya ketika era 70-an atau begitu kewajiban helm bagi pengendara sepeda motor, bagi masyarakat mungkin terasa aneh. Tapi seiring perjalan waktu, justru sekarang akan terlihat aneh jika pengendara sepeda motor tak pakai helm,” ucapnya. (Baca: Ridwan Kamil Minta Pendukung Habig Rizieq Stop Geruduk Polres, Sarankan Dialog).

Begitu pula, kata dia, ketika ada kewajiban mengenakan masker saat di luar rumah, masyarakat mungkin tak terbiasa dan dirasa aneh. Akan tetapi, suatu saat nanti orang yang tak memakai masker justru akan dinilai aneh. "Perubahan perilaku inilah yang terus didorongnya dalam upaya penguatan perubahan perilaku masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)