5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:00 WIB
loading...
5 Pelaku Pungli saat...
Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung mengungkap kasus pungutan liar di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jalan Rencaekek, Kabupaten Bandung. SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bandung mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jalan Rencaekek, Kabupaten Bandung. Lima warga Kabupaten Sumedang yang tergabung dalam CV KS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni MF (29), ES (23), FM (21), CE (18), dan NRS (23),

Wakapolresta Bandung yang juga Ketua Satgas Saber Pungli AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pungutan liar ini terjadi di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, tepatnya di sekitar Toserba Borma Rancaekek. Modus operandi kelima tersangka, kata Antonius, memanfaatkan PSBB Provinsi Jabar untuk melakukan pungutan liar dengan cara menjual sticker bertuliskan "kawal 1" secara paksa terhadap pengemudi kendaraan yang mengakut sembako.

"Tersangka melakukan pungutan dengan cara menjual stiker yang diklaim ketika kendaraan ditempeli stiker tersebut bisa lolos melewati pos PSBB," kata Antonius di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (13/5/2020). (Baca juga; Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang )

Antonius juga menyebut bahwa ada unsur pemaksaan yang dilakukan para tersangka saat menjual stiker ini kepada para sopir. Jika tak menuruti permintaan, para pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan para sopir. Sasaran para tersangka adalah sopir truk pengangkut ayam, angkutan barang, angkutan sayur, dan angkutan sembako.

Saat pertama penempelan, tersangka menjual satu stiker seharga Rp150.000 dan untuk selanjutnya pada setiap kali lewat pos kawal 1, para sopir disuruh membayar kembali uang sebesar Rp5.000 sampai dengan Rp10.000 untuk sekali jalan. (Baca juga; MUI Jabar Belum Bisa Bersikap soal Salat Id saat Wabah COVID-19 )

"Hal itu dilakukan dengan dalih bahwa yang memiliki stiker tersebut dapat diloloskan pada setiap pemeriksaan di pos check point PSBB di seluruh wilayah. Padahal, kendaraan pengangkut sembako ini sangat diprioritaskan di kondisi pandemi saat ini," ujar Antonius.

Polresta Bandung, tutur Wakapolresta, memastikan pungutan liar ini tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bandung. Kini kelima tersangka telah mendekam di sel tahanan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti stiker dan daftar sopir yang memberikan setoran, berikut uang hasil pungli sebesar Rp264.000.

Bahkan polisi juga telah menutup pos pengecekan PSBB di Rancaekek. "Sudah ditutup (pos pengecekan). Kami pastikan, tak ada lagi pungli terhadap sopir truk," tanda Antonius.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Oknum Polisi Pungli...
Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved