Gubernur Nova Perjuangkan Dana Otsus Aceh Berlanjut

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:40 WIB
loading...
Gubernur Nova Perjuangkan Dana Otsus Aceh Berlanjut
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M. Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).
A A A
JAKARTA - Gubernur Aceh Nova Iriansyah perjuangkan dana Otsus tetap berlanjut untuk Aceh. Harapan itu disampaikan kepada Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar ikut memperpanjang perpanjangan dana otsus Aceh.

Nova mengatakan Pemerintah Aceh tetap menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) Nasional. Karena, mengingat tingkat angka kemiskinan di Aceh masih tinggi di Indonesia. "Diharapakan dengan Dana Otsus ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M. Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Dalam pertemuan dengan tim Pemantau Dana Otsus DPR RI itu, Gubernur Aceh didampingi Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah MKes dan Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM.

Nova mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh menggunakan beberapa sumber dana, baik itu dari Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana lain-lain, dari tahun 2000 hingga 2020. "Secara umum, kita dapatkan kesimpulan bahwa dengan total jumlah Dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp.88,7 triliun, DAU sebesar Rp.19,47 triliun, PAD sebesar
Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini," sebutnya.

Selama ini dengan keberadaan Dana Otsus, lanjut Nova, angka kemiskinan di Aceh mengalami penurunan hingga 15,32 persen.
Angka kemiskinan di Aceh relatif tinggi lantaran adanya konflik bersenjata yang berlangsung cukup lama. Pada tahun 2000 angka kemiskinan di Aceh, kata Nova sebesar 15,30 persen dan terus bertambah menjadi 29,80 persen pada 2002. Kondisi itu diperparah lagi dengan terjadinya gempa dan tsunami 2004.

"Pasca hadirnya Dana Otsus di Aceh hingga saat ini (tahun 2020), angka kemiskinan mengalami penurunan hingga 15,32 persen. Sementara angka pengangguran menjadi 6,20 persen dibandingkan tahun 2002 dan 2005 lalu." kata Gubernur Aceh.

Ia merincikan, dana Otsus Aceh selama ini dipergunakan untuk pembangunan pada beberapa bidang, diantaranya infrastruktur (Rp35,90 triliun), pemberdayaan ekonomi (Rp. 10,26 triliun).

Kemudian, untuk pengentasan kemiskinan (Rp4,94 triliun), pendidikan (Rp15,30 triliun), sosial (Rp2,58 triliun), kesehatan (Rp10,21 triliun), dan keistimewaan (Rp1,66 triliun).

Ia menambahkan, pada dasarnya Dana Otsus selama ini telah mendorong Aceh keluar dari minus point kembali ke titik nol. Maka untuk memasuki tahapan pembangunan berikutnya dibutuhkan Dana Otsus Abadi, agar Aceh terus bergerak dari titik nol menuju poin positif. "Tantangan yang dihadapi Pemerintah Aceh saat ini, secara regulasi belum terealisasinya seluruh peraturan pelaksana UUPA dan disharmonisasi regulasi yang berlaku secara nasional," katanya.

Hal itu tambah Nova, mengakibatkan kewenangan Pemerintah Aceh tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, dan keterbatasan Dana Otsus sampai 2027 belum menjamin teratasinya ketertinggalan pembangunan di Aceh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)