Polisi Bubarkan Aksi Pendukung Habib Rizieq di Tangsel, Wakapolres : Tak Ada Izin
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:34 WIB
loading...
Puluhan massa mendatangi Mapolres Tangsel meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan.Foto/Tim MNC Portal
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan demo para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di sekitar Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (15/12/2020). Kedatangan puluhan massa itu dihadang ratusan personel kepolisian dan Satpol PP.
Tak ada atribut khusus yang dikenakan, para demonstran umumnya mengenakan kopiah, baju, serta sorban berwarna putih. Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS itu ilegal alias tak mempunyai izin. Sehingga pihaknya langsung mengimbau agar pedemo segera membubarkan diri.
"Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya," kata Stephanus di lokasi.
Beruntung tak ada gesekan antara petugas dan pengunjuk rasa dalam pembubaran itu. Secara tertib, massa pedemo mulai meninggalkan lokasi usai menyampaikan aspirasinya. Tercatat, ada sekira 400 personel yang diterjunkan guna mengamankan aksi pendukung HRS.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19," tegas Stephanus.
Tak ada atribut khusus yang dikenakan, para demonstran umumnya mengenakan kopiah, baju, serta sorban berwarna putih. Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS itu ilegal alias tak mempunyai izin. Sehingga pihaknya langsung mengimbau agar pedemo segera membubarkan diri.
"Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya," kata Stephanus di lokasi.
Beruntung tak ada gesekan antara petugas dan pengunjuk rasa dalam pembubaran itu. Secara tertib, massa pedemo mulai meninggalkan lokasi usai menyampaikan aspirasinya. Tercatat, ada sekira 400 personel yang diterjunkan guna mengamankan aksi pendukung HRS.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19," tegas Stephanus.
Lihat Juga :